Aturan Mendikbud Nadiem Makarim PPDB 2020, Syarat-Syarat Masuk TK SD SMP & SMA, Faktor Usia Penting
Aturan Mendikbud Nadiem Makarim PPDB 2020, Syarat-Syarat Masuk TK SD SMP & SMA, Faktor Usia Penting
1. Untuk syarat usia harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang ingin daftar PPBD kelas 7 dan 10 serta berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, juga wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
3. Selain itu, peserta didik WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
4. Khusus calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah juga dikecualikan dari syarat usia serta ijazah atau dokumen lain. Hal ini diatur dalam Pasal 10.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ini Syarat-syarat Masuk TK dan SD dalam Aturan PPDB 2020, Faktor Usia Jadi Salah Satu Syarat Penting, https://palembang.tribunnews.com/2019/12/17/ini-syarat-syarat-masuk-tk-dan-sd-dalam-aturan-ppdb-2020-faktor-usia-jadi-salah-satu-syarat-penting?page=all.Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Nadiem Makarim Teken Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, Ini Syarat Masuk SMP & SMA, https://batam.tribunnews.com/2019/12/17/nadiem-makarim-teken-permendikbud-nomor-44-tahun-2019-tentang-ppdb-ini-syarat-masuk-smp-sma?page=all.