Garuda Indonesia
Terungkap 13 'Dosa' Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askara: Tak Hanya Isu Skandal Pramugari - Harley
Terungkap 13 'dosa-dosa' mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askara: tak hanya isu skandal dengan pramugari dan penyelundupan Harley Davidson
7. Rangkap jabatan
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Pada tanggal 21 Januari 2019, hasil penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ditemukan dugaan pelanggaran rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di susunan komisaris Sriwijaya Air keluar.
Hasilnya, nama Direktur Utama Garuda Indonesi Ari Askhara, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo ternyata juga menjabat sebagai Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air, pasca Sriwijaya Air yang memutuskan bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group.
Ketiga direksi Garuda Indonesia dan Citilink sudah diperiksa KPPU, termasuk Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan diperiksa karena disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan rangkap jabatan bagi dirreksi Garuda Indonesia Grup itu.
Ketiga direksi Garuda Indonesia ini diduga telah berdasarkan pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris apabila berada dalam pasar yang sama, keterkaitan erat di bidang yang sama, dan menguasai pangsa pasar yang menyebabkan terjadinya monopoli.