Pelecehan Seksual
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Marak di Luwu Utara
Demikian dibeberkan Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Hapsa dan HIV/AIDS Dinas Sosial Luwu Utara, Hasmiani, Jumat (6/12/2019).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
"Pelaku melakukan aksinya selama tiga tahun, sejak 2017," terang Yusuf.
Terakhir, pelaku yang merupakan petani memperkosa korban pada bulan September 2019.
Berbagai cara dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Pernah pelaku menjemput korban di sekolah kemudian membawanya ke suatu tempat.
"Pelaku selalu mengancam korban akan memukul jika memberontak dan memberitahu kepada orang lain," terang Yusuf.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: