Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribu Makassar

Pemkot Makassar Zaman Iqbal Suhaeb Sudah Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 3 Triliun

Pemkot Makassar Zaman Iqbal Suhaeb Sudah Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 3 Triliun

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Dinas Pertanahan Pemerintah Kota Makassar, Manai Sophian mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar sudah menyelamatkan aset negara sebanyak Rp 3 triliun.

Aset ini sudah masuk dalam catatan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar.

"Kurang lebih nilainya Rp 3 triliun dengan lebih 30 sertifikat," kata Manai Sophian, Selasa (26/11/2019).

Manai mengatakan langkah ini atas perintah dari Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Makassar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

"Kami memang terus berusaha supaya masalah lahan ini selesai," katanya.

Pemerintah kota Makassar telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Aset bermasalah diantaranya: Tanah Eks Kerung-kerung, Terminal Cargo, Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Cidu, Pasar Kampung Baru, Pulau Kayangan, Lapangan Karebosi, TPU Sudiang, Tanah Untia, Perumahan Karyawan Manggala, serta beberapa PSU lainnya antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga dan Perumahan Antang.

Dicky Rachmat Rahardjo memaparkan hasil penanganannya dan masih akan tetap melanjutkan tugasnya agar aset ini bisa diselamatkan.

"Tadi sudah di laporkan ada 26 aset bermasalah yang ada di Pemkot Makassar, dan berdasarkan SKK kami dari pihak Kejari telah melakukan penanganan dan masih berlanjut hingga hari ini," kata Rachmat Rahardjo via rilis ke Tribun, Jumat (30/8/2019).

Sebelumnya, manajemen perumahan Gerhana Alaudin
menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Gerhana Alaudin kepada Pemerintah Kota Makassar.

Sementara itu, Iqbal Suhaeb berjanji terus memantau agar kasus aset bisa selesai.

"Jika aset ini tidak ditindaki tegas coba bayangkan berapa kerugian yang harus di dapatkan," kata Iqbal Suhaeb.

Sehingga, lanjut Iqbal Suhaeb, Pemerintah Kota Makassar akan selalu bersinergi dengan jajaran di dengan Kejari Makassar melalui SKK akan mengusut tuntas hingga aset daerah bisa diambil alih kembali dan diamankan dalam catatan Badan Arsip Daerah," kata Iqbal Suhaeb.

KPK RI akan senantiasa mengawal kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved