Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Cek Rincian Gaji Terbaru CPNS 2019, Benarkah PNS di DKI Jakarta Terima Rp 20 Juta per Bulan?

Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) akan segera berakhir. Sejumlah instansi pun akan menutup pendaftaran mulai 24 November 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Cek Rincian Gaji Terbaru CPNS 2019, Benarkah PNS di DKI Jakarta Terima Rp 20 Juta per Bulan? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) akan segera berakhir. Sejumlah instansi pun akan menutup pendaftaran mulai  24 November 2019.

Menjadi PNS merupakan tujuan hidup bagi beberapa orang.

Bahkan hingga kerap dijadikan guyonan bahwa menjadi PNS mempermudah 'tiket lamaran'.

Peluang Lulus CPNS 2019 Lebih Besar, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat, 3 di Antaranya Instansi Pusat

Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan Diperpanjang,Cek Jadwal Terbaru!

Dikutip Tribunnewswiki dari Tribunnews pada Kamis (21/11/2019), pelamar CPNS 2019 wajib mengetahui rincian gaji terbaru PNS 2019.

Tentu saja nominal yang akan disebutkan adalah jumlah yang akan kalian terima setelah lolos CPNS nanti.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut rincian gaji terbaru lolos CPNS 2019 mulai dari golongan I hingga VI:

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegawai balaikota Jakarta.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegawai balaikota Jakarta. (Tribunnews/Jeprima)


Golongan I

Golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Gaji yang diterima oleh para PNS Golongan I adalah sebagai berikut:

- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

Golongan II

Golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved