Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan Diperpanjang,Cek Jadwal Terbaru!

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto akhirnya diperpanjang.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Timur
Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan Diperpanjang,Cek Jadwal Terbaru! 

TRIBUN-TIMUR.COM-Informasi terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019,

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto akhirnya diperpanjang.

Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini sudah ditutup pada Rabu (20/11/2019) pukul 23.59 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, informasi dari situs resmi Kementerian Pertahanan, perpanjangan dilakukan hingga 27 November 2019.

Surat bernomor PENG/5/XI/2019 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan ini berbunyi sebagai berikut:

Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan resmi diperpanjang
Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan resmi diperpanjang (Instagram)

"Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana romawi V, angka 1, yang telah dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 20 November 2019 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 November 2019 ditutup pukul 23.59 WIB".

Surat pemberitahuan ini dilengkapi dengan informasi rekrutmen CPNS Kementerian Pertahanan, dari kriteria pelamar, persyaratan, hingga jadwal pelaksanaan.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan perpanjangan pendaftaran CPNS di Kementerian Pertahanan.

"Ya, betul (pendaftaran CPNS Kemhan diperpanjang)," kata Paryono, Kamis (21/11/2019).

Paryono menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

"Minimal (penutupan pendaftaran) 15 hari kalender," ujar dia.

Penutupan masa pendaftaran paling singkat 15 hari kerja ini tertuang dalam pasal 22 PP Nomor 11 Tahun 2017, bunyinya sebagai berikut:

1. Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

2. Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.

Berikut jadwal rekrutmen CPNS 2019 Kementerian Pertahanan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved