Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Cek Rincian Gaji Terbaru CPNS 2019, Benarkah PNS di DKI Jakarta Terima Rp 20 Juta per Bulan?

Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) akan segera berakhir. Sejumlah instansi pun akan menutup pendaftaran mulai 24 November 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Cek Rincian Gaji Terbaru CPNS 2019, Benarkah PNS di DKI Jakarta Terima Rp 20 Juta per Bulan? 

- Golongan IV-A: Rp 3.044.300

- Golongan IV-B: Rp 3.173.100

- Golongan IV-C: Rp 3.307.300

- Golongan IV-D: Rp 3.447.200

- Golongan IV-E: Rp 3.593.100

PNS DKI Jakarta akan terima gaji hingga Rp. 20 Juta

 Peluang Lulus CPNS 2019 Lebih Besar, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat, 3 di Antaranya Instansi Pusat

 Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan Diperpanjang,Cek Jadwal Terbaru!

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. (Kompas/Didik Suhartono)

CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana 1 (S-1) digadang-gadang akan mendapatkan gaji hampir Rp 20 Juta per bulannya.

Nominal tersebut diperoleh dari gaji pokok ditambah dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir memberi keterangan terkait nominal tersebut.

Chaidir menerangkan gaji Rp. 20 Juta tersebut berlaku bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemprov DKI.

Dikatakan oleh Chaidir, hal tersebut dikarenakan lulusan IPDN juga menyandang gelar S-1, yakni Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP).

“CPNS bergelar sarjana dengan lulusan IPDN yang masuk di Pemprov DKI Jakarta akan memiliki golongan III-A sebagai Penata Muda,” ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (19/11/2019).

Chaidir juga mengatakan, gaji pegawai Golongan III-A di Pemprov DKI mencapai Rp 2.579.000 per bulan.

Gaji tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk TKD, pegawai dengan golongan III-A mendapatkan gaji Rp 17.370.000 per bulan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved