Tribun Luwu
Sudah Habiskan Rp 784 Juta, Pengaspalan Jalan Kompleks Rujab Bupati Luwu Dianggarkan Lagi
Hal tersebut sesuai isi penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN LUWU. COM, BELOPA – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menganggarkan pengaspalan jalan kompleks rumah jabatan Bupati Luwu di tahun 2020.
Hal tersebut sesuai isi penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 747 juta.
Padahal, tahun ini pemerintah juga menggelontorkan dana sebesar Rp 784 juta untuk pengaspalan di kompleks rumah jabatan Bupati.
Sumber dana pengaspalannya juga dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dengan volume pekerjaan 245 meter panjang, dan empat meter untuk lebar pekerjaan.
Waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pelaksana proyek PT Harfiah Graha Perkasa, dan konsultan pengawas proyek CV Indoraya Konsultan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Luwu, Usdin Iskandar, saat dikonfirmasi meguraikan rencana pekerjaan tersebut.
“Dianggarkan lagi lanjutan pengaspalan untuk jalan keliling rumah jabatan Bupati Luwu di Pammanu. Tahun depan di bagian belakang, dan tahun ini di bagian depan," katanya kepada TribunLuwu.com melalui WhatsApp, Rabu (20/11/2019).
Rumah jabatan Bupati Luwu terletak di jalan poros trans sulawesi, Jl Sungai Paremang, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara.