Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Aliansi Masyarakat Bone Bakal Aksi Damai Tewasnya Andi Lolo di Kampus UMI, Dewan Adat Mendukung

Selain itu selaku Tokoh Pemuda Bone, Puang One sapaan karibnya juga menghimbau, masyarakat yang akan melakukan aksi agar tidak mudah terprovokasi

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Dewan Adat Bone, Andi Baso Bone Mappasissi (tengah) 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Aliansi Masyarakat Bone bakal melaksanakan aksi damai atas kematian Andi Fredi Akirmas (21), mahasiswa Fakultas Hukum di Makassar, Kamis (21/11/2019) besok.

Hal itupun mendapat dukungan dari Dewan Adat Bone.

Namun, itu ditegaskan sebagai aksi damai dan tidak untuk lainnya.

Aksi solidaritas tersebut diberi nama "Mappatettong Siri".

Dewan Adat Bone, Andi Baso Bone Mappasissi mengatakan menyikapi kejadian yang terjadi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) kelompok masyarakat pemuda Bone berencana melakukan sebuah aksi damai.

UMI Liburkan Perkuliahan 4 Hari, Dampak Penyerangan Kampus

"Saya mendukung keinginan mereka karena aksi tersebut aksi damai, dan bertujuan menyelesaikan masalah ini secara damai," kata tokoh pemuda Bone dalam rilisnya kepada tribunbone.com, Rabu (20/11/2019).

Kata dia, orang Bone tidak menginginkan konflik itu, begitupun juga dengan yang lain.

Dia meyakini semua pihak menginginkan permasalahan ini tidak berlarut.

"Kami percaya terhadap hukum, dan saya yakin aparat juga bisa memahami permintaan tuntutan ini," tambahnya.

Selain itu selaku Tokoh Pemuda Bone, Puang One sapaan karibnya juga menghimbau, masyarakat yang akan melakukan aksi agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang ada.

Kemudian, mengharapkan kepada kelompok pemuda dan mahasiswa agar mampu menyikapi undangan-undangan untuk melakukan aksi, agar tidak terpecah belah di mana aksi tersebut berjalan dengan damai dan kondusif.

2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas Ternyata Konsumsi Narkoba

"Kita juga menyarankan pemerintah Kabupaten Bone agar bersikap, serta memediasi khususnya pemuda Bone dengan pihak kampus," ucapnya.

Ketua Federasi Mountainering Indonesia, Lilo yang juga merupakan Wija to Bone sekaligus bergelut dengan dunia kepecintaan alaman berduka atas meninggalnya Andi Lolo, sapaan Andi Fredi Akirmas. Dan juga bersedih ketika melihat rumah Mapala UMI terbakar.

"Saya tetap orang Bone, sifat solidaritas sesama pecinta alam juga ada. Namun saya menginginkan adanya tokoh yang bisa menjadi penengah untuk mengakhiri konflik yang tidak ada ujungnya ini, karena yang menjadi ketakutan kami nasib adik-adik yang lain yang kuliah di Makassar. Konflik ini harus berakhir," tegasnya.

2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas Ternyata Konsumsi Narkoba

Dua tersangka penganiaya yang berujung pada meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas atau AFA alias Andi Lolo (21), ternyata positif konsumsi narkoba.

Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indrstmoko, Sabtu (16/11/2019) pagi.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com AKBP Indratmoko mengungkapkan, fakta terbaru itu adalah dua tersangka, Yusril (19) dan Indra Rusfandi (20) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Iya, jadi ada 2 tersangka yang positif konsumsi narkoba. Itu narkoba jenis sabu kalau tidak salah. Itu tersangka I dan Y, 2 orang tersebut positif narkoba jenis sabu setelah ada tes urin kemarin itu," kata AKBP Indratmoko.

Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI.

Pada Kamis (14/11/2019) lalu, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas merilis 3 tersangka dalam kasus penikaman Andi Lolo, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel.

Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019).
Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019). (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN)

Mereka yang mengenakan baju tahanan warna oranye juga dihadirkan dihadapan jurnalis.

Ketiga tersangka, yakni Yusril, Indra Rusfandi, dan Syahrul (20).

 Dekan FTI UMI Zakir Sabara H Wata: Zero Tolerance Terhadap Tindakan Kekerasan

Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, sosok Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Andi Fredi Akirmas.

Sementara, Indra Rusfandi dan Syahrul turut melakukan penyerangan kepada Andi Fredi Akirmas dan ketujuh rekan korban saat sedang minum kopi di sebuah kafe, Cafe Bos yang berada tepat di samping kampus UMI.

"Jadi perannya memang dari mereka ini ada yang berbeda-beda. Yang mengumpulkan hingga yang melakukan penyerangan sampai korbannya meninggal dunia," kata Brigjen Pol Adnas Abbas.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas Abbas
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas Abbas (DOK TRIBUN TIMUR)

Setelah kejadian, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Dalam tempo kurang dari 48 jam, 3 tersangka ditangkap di tempat berbeda.

Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, Indra Rusfandi dan Syahrul ditangkap di sebuah rumah sewa di Kecamatan Panakkukang, Makassar saat hendak melarikan diri keluar Kota Makassar.

Sementara Yusril ditangkap di Kabupaten Barru setelah melarikan diri sesaat usai melakukan penyerangan kepada Andi Fredi Akirmas dan ketujuh rekannya.

Dari penangkapan ketiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.

"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Brigjen Pol Adnas Abbas

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelum polisi menetapkan 3 tersangka, dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang diamankan.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UMI Makassar berinisial AFA meninggal dunia setelah diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Cafe Bos, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Andi Lolo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.

Penyidik Polrestabes Makassar menduga kasus ini bermotif perkara lama.

Menurut AKBP Indratmoko, kasus penyerangan tersebut buntut dari kejadian beberapa pekan sebelumnya.

"Kasus ini buntut dari kejadian beberapa waktu lalu di UMI, antara dua kelompok," ujar AKBP Indratmoko, Rabu (13/11/2019) siang

Diketahui pada 2 pekan lalu, 2 kelompok mahasiswa terlibat di kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, hingga ada yang terluka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved