Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Kereta Api Sulsel

Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan

Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
amiruddin/tribuntimur.com
Pemberian ganti rugi pembebasan lahan proyek rel kereta api, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/10/2019). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan

Proses pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi jalur kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus digenjot.

Teranyar, panitia pembebasan lahan berencana membayar ganti rugi pekan ini.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Wilayah Kabupaten Maros, Rizal Fathoni.

"Kami rencanakan pekan ini membayar ganti rugi terhadap empat bidang tanah di Maros. Pembayaran ganti rugi juga akan dilakukan di Pangkep," kata Rizal Fathoni, kepada tribun-maros.com, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya kata dia, pihaknya telah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap tiga bidang tanah, pada Selasa (22/10/2019) lalu.

Ganti rugi terhadap tiga bidang tanah itu, milik warga bernama La Hamid (80).

Rizal menambahkan, proyek kereta api Makassar-Parepare tersebut, ditargetkan mulai beroperasi tahun depan.

"Kita akan upayakan agar bisa beroperasi tahun depan," ujarnya.

Di Maros kata dia, terdapat 923 bidang tanah yang terkena lokasi proyek kereta api.

Lokasi proyek tersebut, tersebar di lima kecamatan.

Yakni Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu dan Mandai.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved