Proyek Kereta Api Sulsel
Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan
Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pekan Ini, Ganti Rugi 4 Bidang Tanah Proyek Kereta Api di Maros Dibayarkan
Proses pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi jalur kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus digenjot.
Teranyar, panitia pembebasan lahan berencana membayar ganti rugi pekan ini.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Wilayah Kabupaten Maros, Rizal Fathoni.
"Kami rencanakan pekan ini membayar ganti rugi terhadap empat bidang tanah di Maros. Pembayaran ganti rugi juga akan dilakukan di Pangkep," kata Rizal Fathoni, kepada tribun-maros.com, Selasa (19/11/2019).
Sebelumnya kata dia, pihaknya telah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap tiga bidang tanah, pada Selasa (22/10/2019) lalu.
Ganti rugi terhadap tiga bidang tanah itu, milik warga bernama La Hamid (80).
Rizal menambahkan, proyek kereta api Makassar-Parepare tersebut, ditargetkan mulai beroperasi tahun depan.
"Kita akan upayakan agar bisa beroperasi tahun depan," ujarnya.
Di Maros kata dia, terdapat 923 bidang tanah yang terkena lokasi proyek kereta api.
Lokasi proyek tersebut, tersebar di lima kecamatan.
Yakni Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu dan Mandai.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: