Mahfud MD
Mahfud MD Gara-gara Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Sampai Lupa Lakukan Hal Rutin Dumay
Mahfud MD Gara-gara Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Sampai Lupa Lakukan Hal Rutin Dumay
Mahfud MD Gara-gara Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Sampai Lupa Lakukan Hal Rutin Dumay
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahfud MD kini menjabat Menkopolhukam di Kabinet 2 Jokowi.
Mahfud MD jadi Pembantu Presiden Jokowi urusan Politik Hukum dan Keamanan.
Sejak dilantik jadi Menteri Oktober lalu, Mahfud MD sangat sibuk.
Hingga lupa berinteraksi dengan pengikutnya di dumay (dunia maya) Twitter.
Sebelum jadi Menko, Mahfud MD aktif diskusi dengan follwers di akun @mohmahfudmd
"Tuips, selamatpg. Lama banget sy tdk membuat cuitan dan tidak membaca cuitan. Sejak dilantik jd Menko msh sibuk mendalami masalah2 pokok dan Profil Kemenkoan agar tahu titik2 utama masalahnya, apalagi bnyk kunjungan kerja dan menerima kunjungan dari byk pihak yg ingin bertemu," kicau Mahfud MD Senin (18/11/2019) seperti diakses tribun-timur.com Selasa (19/11/2019).
Bahas Veto Menko Hingga Ahok Bos BUMN
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di perusahaan BUMN.
Mahfud MD turut menanggapi soal status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) yang dianggap tak layak memimpin perusahaan BUMN.
Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Mahfud MD menyebut mantan narapidana diperbolehkan menjabat sebagai pejabat publik.
Mahfud MD menyatakan banyak pihak yang salah memahami tentang hal tersebut.
"Ini nih harus jelas nih, seorang mantan napi itu tidak dilarang menjadi pejabat publik," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pejabat publik merupakan pejabat negara yang dipilih berdasarkan dua cara pemilihan.
"Pejabat publik itu adalah pejabat negara, yang ada dua, satu yang berdasarkan pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik," terang Mahfud MD.