Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD

Mahfud MD Gara-gara Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Sampai Lupa Lakukan Hal Rutin Dumay

Mahfud MD Gara-gara Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Sampai Lupa Lakukan Hal Rutin Dumay

Editor: Mansur AM
twitter.com/mohmahfudmd
Menkopolhukam Mahfud MD 

Menteri Luar Negeri dan

TNI-Polri.

Selain hak veto, Mahfud juga memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Namun, penyelesaikan kasus-kasus tersebut bukan demi kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Pasti akan dibahas. Upaya menuntaskan HAM masa lalu itu sudah dibahas. Tapi jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekoelompok orang," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Soal Hukum di Arab

Mahfud menyatakan bahwa hukum yang berlaku di negara-negara semenanjung Arab, tidak harus diberlakukan di Indonesia.

Ia menyampaikan hal tersebut ketika menyampaikan sambutan di acara peluncuran Islamic Law Firm (ILF) milik Yenny Wahid, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Pada awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa banyak orang yang mengatakan perubahan hukum dari hukum syariah itu adalah salah dan melanggar perintah Allah, bahkan sampai disebut kafir jika tidak mengikuti hukum yang sudah ada dalam Al Quran.

Padahal, kata dia, hukum Al Quran sejak awal kehadirannya juga sudah pernah diubah oleh orang yang oleh Nabi Muhammad SAW dijamin masuk surga yakni, Umar bin Khatab.

"Artinya, hukum berubah sesuai keadaan. Prinsip syariahnya, fiqih-nya. Tetapi perkembangan implementasinya, berubah sesuai waktu dan tempat. Hukum yang berlaku di Arab, Afghanistan, Yordania tidak harus sama berlaku dengan di Indonesia karena tempatnya beda," kata Mahfud.

Ia memberi contoh hukum di Mesir dan Belanda yang bisa berbeda dengan di Indonesia.

Kemudian hukum tahun 1945 bisa berbeda pula dengan hukum tahun 2000.

Lawan dan kawan di Dunia Politik Menurut Mahfud, di dalam politik tidak ada kawan atau lawan yang abadi. Dahulunya menjadi musuh, lalu sekarang berubah menjad kawan, sebaliknya yang kemarin kawan, sekarang jadi lawan.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menghadiri acara Bawaslu Award di Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Terlebih lagi adanya situasi di mana bergabungnya lawan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 lalu, yakni Prabowo Subianto yang masuk ke pemerintahan.

"Demokrasi seperti itu, kalau dibiarkan jelek. Maka kita tampilkan nomokrasi. Nomokrasi itu negara hukum. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi mencari benar," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, saat ini instrumen yang telah terbentuk yakni KPU dan Bawaslu yang independen dan tak bisa diintervensi pemerintah, adalah suatu kemajuan yang baik.(tribun-timur.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved