Legislator Nasdem Makassar Soroti Tambahan Penghasilan Pegawai
Rapat dipimpin Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
"Menurut saya jika melihat pertumbuhan property saat ini memang boleh dikata stagnan mungkin ketika IMB dihilangkan akan membangkitkan lagi investor dan ekonomi property," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Makassar ini, Senin (18/11/2019).
• Najwa Shihab Ternyata Punya 3 Saudara Perempuan Jarang Terekspos, Pekerjaannya?
• BREAKING NEWS: Starting Lineup PSM Makassar Rasyid Ganti Pluim, Amido Balde Target Man
Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan regulasi sehingga pembangunan berjalan tertib.
"Serta perlu dipikirkan retribusi yang selama ini menjadi salah satu kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Makassar, itu kan lumayan membantu dalam pembangunan daerah," katanya.
Berdasarkan data tahun 2018, Retribusi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar hingga triwulan ketiga 2019, retribusi IMB baru mencapai Rp 26,28 miliar atau 35 persen.
Artinya, realisasi IMB minus Rp48,71 miliar atau 64,96 persen.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-banggar-dpr3.jpg)