Legislator Nasdem Makassar Soroti Tambahan Penghasilan Pegawai
Rapat dipimpin Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Banggar DPRD Kota Makassar Mario David menyoroti adanya penambahan penghasilan pegawai dalam draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) oleh TAPD Pemkot Makassar.
"Dalam kebijakan umum yang paling kita soroti adalah terkait pelaksanaan DPP. DPP ini adalah tambahan penghasilan pegawai," kata Mario usai pimpinan rapat menskorsing rapat Banggar di lantai satu, gedung DPRD, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (18/11/2019).
Rapat dipimpin Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin.
• PSM Makassar Lawan Tim Asal Timor Leste di Play-off Zona Asean AFC Cup 2020
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua TAPD Pemkot Makassar Muhammad Ansar bersama SKPD lingkup Pemkot Makassar.
"Pada tahun 2018, APBD kita untuk belanja pegawai 30 persen dan belanja ke lapangan seperti membangun rumah sakit, jembatan, sekolah, dan jalanan itu sampai 70 persen," ungkap anggota Fraksi Nasdem Makassar ini.
Ia menambahkan, apa yang telah dilakukan pemerintah kota sebelumnya sudah sangat tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
• STITEK Balik Diwa Wisuda 140 Sarjana Perikanan dan Kelautan
"Itu sudah benar dan hanya sedikit daerah di Indonesia bisa melakukan. Nah, ketika 2019 ini, ditangan Pj wali kota kenapa bisa tiba-tiba seperti ini," jelasnya.
Dalam rapat Mario mendapat kesempatan untuk mengoreksi draf KUA tersebut. Iapun diberi kesempatan berbicara oleh pimpinan rapat.
Sebelum panjang lebar, suara Mario keras dan lantang mengatakan bahwa DPRD Makassar memberikan rapor merah kepada Pemkot Makassar.
"Ini sudah lamabat, harusnya draf ini kami terima bulan Juli lalu untuk dipelajari. Saya berikan rapor merah untuk Pj wali kota dan tim TAPD," tegas Mario.
• Begini Kondisi Bayi Baru Lahir yang Ditemukan di Samping Mayat Ibunya di Bone
Pemerintah Hapus IMB? Anggota Komisi B DPRD Makassar Eric Horas Setuju, Tapi
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Eric Horas menanggapi rencana dari Pemerintah yang ingin menghapus mekanisme izin mendirikan bangunan (IMB).
Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan dan mempermudah proses perizinan usaha di dalam negeri untuk memperbaiki iklim investasi.
Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan perubahan konsep IMB tersebut masih dikaji.
• Najwa Shihab Ternyata Punya 3 Saudara Perempuan Jarang Terekspos, Pekerjaannya?
• BREAKING NEWS: Starting Lineup PSM Makassar Rasyid Ganti Pluim, Amido Balde Target Man
Penghapusan IMB, kata Sofyan, dilakukan karena terdapat banyak pelanggaran dalam konsep izin yang berjalan selama ini.
Seperti diketahui, proses perizinan IMB berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau dinas terkait di masing-masing daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-banggar-dpr3.jpg)