Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Belum Terima Draf KUA-PPAS dari TAPD, Reaksi Legislator PAN Makassar

"Jadwalnya kan jam 10, saya datang jam 9 pagi dengan maksud untuk membaca-baca awal yang namanya KUA-PPAS. Tapi sampai sore ini, dokumennya kami belum

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, menyayankan molornya pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, menyayankan molornya pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.

"Jadwalnya kan jam 10, saya datang jam 9 pagi dengan maksud untuk membaca-baca awal yang namanya KUA-PPAS. Tapi sampai sore ini, dokumennya kami belum terima," kata Hasanuddin di gedung DPRD, Senin (18/11/2019).

Ketua Bappilu DPD PAN Makassar tersebut menambahkan, yang namanya pembahasan KUA-PPAS harus dihadir oleh ketua TAPD dalam hal ini Sekda Makassar.

Jaringan Gas Rumah Tangga Wajo Tak Sentuh Pitumpanua-Keera? Ini Kata Anggota DPRD

Dituding Selingkuh, Pria Asal Mamasa Aniaya Istri saat Boncengan, Pelaku Kabur dan Buron

"Ini yang hadir baru asisten, kemudian ada beberapa SKPD seperti Badan Pendapatan Daerah. Jadi itu masih hadir sampai jam 2 siang tadi," jelasnya.

Ia mengaku tidak tahu mengapa ketu TAPD belum hadir. Namun ia mendapat informasi jika Sekda salat. Kalau ditanyakan datang atau tidak harusnya datang karena ini yang akan di bahas KUA-PPAS.

"Sebenarnya secara regulasi KUA itu sudah harus masuk di bulan Juli 2019. Ini supaya ada kesempatan kita untuk mempelajarinya. Sehingga kita bisa berikan koreksi untuk kemudian kita diskusikan di pembahasan nanti," tegasnya.

"Masa tong nanti pembahasan baru mau diberikan drafnya ke kami, harusnya lebih awal. Kita mau pelajari apa-apa saja usulan eksekutif, jangan saat rapat baru diberikan. Ini apa namanya," kata Hasanuddin.

Terkait molornya pembahasan KUA-PPAS itu, Hasanuddin menyalahkan pemerintah kota. Dia menilai Pemkot Makassar belum siap.

"Ini kesalahan pemerintah, karena Bamus sudah menjadwalkan semua agenda-agenda pembahasan anggaran.

Kalau pembahasan ini lambat, bisa berdampak pada agenda-agenda lain karena kita sudah jadwalkan semuanya," jelasnya.

"Kalau molor hari pertama, maka selanjutkan akan molor terus. Disatu sisi APBD 2020 harus selesai November. Lagian masa kita hadir di Banggar hanya datang iya dan iya saja. Kita harus telaah,namanya juga pembahasan," katanya.

 Jaringan Gas Rumah Tangga Wajo Tak Sentuh Pitumpanua-Keera? Ini Kata Anggota DPRD

 Dituding Selingkuh, Pria Asal Mamasa Aniaya Istri saat Boncengan, Pelaku Kabur dan Buron

Diketahui, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (TAPD Pemkot) Makassar dijadwalkan rapat perdana, Senin (18/11/2019).

Rapat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dilaksanakan di ruang banggar lantai 1, gedung DPRD, Jl AP Pettarani, Makassar.

Namun hingga pukul 15.50 wita rapat belum juga dimulai meski sejumlah anggota DPRD mengaku sudah menunggu sejak pukul 10.00 wita, sesuai jadwal rapat.

Dari pantauan Tribun, anggota DPRD kota ada yang duduk di ruang tunggu lobi lantai satu.

Ada juga mondar mandir di depan ruang komisi dan ada juga yang kumpul-kumpul di ruang komisi sembari menunggu dimulainya rapat. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved