Dapat 'Suntikan' Dana Pusat, Gubernur Sulsel Tekankan Ini Untuk Bupati dan Wali Kota
Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya meminta baik satuan kerja lembaga Negara maupun pemerintah kabupaten
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 52,79 triliun.
Jumlah ini meningkat 1,65 persen atau Rp 860 miliar dari tahun sebelumnya.
Anggaran pagu yang diterima Sulsel dialokasikan bagi 9 (Sembilan) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp 20.4 triliun dan transfer daerah dan dana desa senilai Rp32,4 triliun.
• Bisa 3 Kali Sehari Betrand Peto Minum ASI Sarwendah Istri Ruben Onsu, Bolehkah? dari Segi Kesehatan?
Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya meminta baik satuan kerja lembaga Negara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,”kata Gubernur Nurdin pada Rapat koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.
Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.
• Legislator Nasdem Makassar Soroti Tambahan Penghasilan Pegawai
“Untuk ituu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjaln baik ini,” kata Nurdin Abdullah.
Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapanngan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonnomi baru.
“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.
Bersadarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen yakni Dana Bagi Hasil pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah.
• PSM Makassar Lawan Tim Asal Timor Leste di Play-off Zona Asean AFC Cup 2020
“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto.
Dalam laporannya, Sudarmanto menyebutkan hingga triwulan III Tahun 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 sebesar 5,79 triliun.
Sedangkan, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan secara simbolis DIPA tahun 2020 kepada 17 (tujuh belas) Kuasa Pengguna Anggaran terpilih yang mewakili instansi vertikal dan 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
• Terima DIPA, Pemkab Bantaeng Bertekad Percepat Pembangunan
Pemprov Sulsel Keciprat Dana Rp 5,8 Triliun dari Kemenkeu
Pemerintah Sulawesi Selatan keciprat anggaran pusat dari Kementrian Keuangan RI sebesar Rp 5,8 triliun untuk tahun anggaran 2020.