Nyamar Jadi Polwan, 3 Warga Sidrap Tipu Warga Palopo, Kini Sudah Diringkus Polisi
Untuk meyakinkan korban, para pelaku menggunakan foto profil Polisi Wanita (Polwan) difacebooknya bernama Nirwana Adelia.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tiga warga Kabupaten Sidrap diringkus Polres Palopo Sabtu (16/11/2019) kemarin.
Ketiganya terlapor telah menipu warga Palopo dengan berpura-pura menjual mobil di Facebook.
• Ini Daftar Pemenang VLIVE AWARDS V HEARTBEAT 2019: Afgan Bawa Pulang Piala
• Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Akan Bentuk Desa Anti Politik Uang
Untuk meyakinkan korban, para pelaku menggunakan foto profil Polisi Wanita (Polwan) difacebooknya bernama Nirwana Adelia.
Aidil (17), Sukri (32), Kamri (26) itulah nama mereka. Semua tinggal di Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menjelaskan kronologi penipuan tersebut.
Korban mencoba membeli mobil dengan mencarinya difacebook.
Melihat postingan pelaku dengan menawarkan Toyota Avanza Rp 30 juta, korban tertarik.
Komunikasi pun berjalan antar korban dan pelaku.
• Nyanyikan Lagu Karena Ku Sanggup, Ini Saran Agnes Mo untuk Putra Ruben Onsu Betrand Peto
• NONTON TV ONLINE TRANS7 Siaran Langsung (Live) MotoGP 2019 Valencia Jam 18.00, Akses HP Tanpa Buffer
"Setelah itu pelaku minta ditransferkan uang muka Rp 11 juta. Korban kemudian mentransfer uang itu, setelah itu pelaku menghilangkan dan memblokir facebooknya," jelasnya.

Menerima laporan tersebut, Polres Palopo melalukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi pelapor dan bekerjasama dengan Polda Sulsel. Berselang beberapa hari para pelaku akhirnya diringkus.
• VIRAL Ular King Kobra Telan Bulat-bulat Ular Piton dengan Satu Gigitan, Simak Fakta-faktanya
• Tolak Ahok di BUMN, Ini Jejak Arie Gumilar
"Barang bukti kami amankan berupa, dua atm BRI, saru BNI dan Mandiri," imbuh Ardy Yusuf.
Saat ini para pelaku berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Sepasang Kekasih Menikah di Tahanan Mapolres Palopo, Pihak Wali Meneteskan Air Mata
Wajah bahagia bercampur sedih.
Hal itu dirasakan oleh sepasang kekasih Ferdiansya dan Ulfa Wulandari.
• Viral Chat WhatsApp Atta Halilintar Tagih Utang Almarhumah Julia Perez, Ini Penjelasan Raja Youtuber
• Tumbuhkan Jiwa Kreatif, Kader Karang Taruna Enrekang Dilatih Berwirausaha
Keduanya terpaksa harus menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, Ferdiansyah telah berjanji akan menikahi kekasihnya itu tepat har ini. Namun, nasib malang menghampirinya.
Belum lama ini, ia diringkus Polres Palopo lantaran terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Suasana haru mewarnai pernikahan tersebut. Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
• Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Dirut atau Komisaris Pertamina? Lihat Gajinya, Gaji Jokowi Kalah
• Diduga Kehabisan Darah Penyebab Residivis Pencurian di Bantaeng Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf menuturkan, mempelai pria sedang menjalani masa tahanan di Mapolres.
Sehingga saat menikah juga mendapat pengawalan personel.
" Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu," jelasnya.

Saat ijab kabul telah selesai, mempelai wanita dan keluarga meninggalkan Mapolres sambil meneteska air mata. (*)
• Bimtek Penyusunan Renstra, Begini Pesan Wagub Sulbar
Sementara itu sang pria harus tetap mendekam dibalik jeruji besi. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)