Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Mahasiswa UMI Ditangkap

2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas Ternyata Konsumsi Narkoba

Dua tersangka penganiaya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas ternyata positif konsumsi narkoba.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN
Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019). 

Dari penangkapan ketiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.

"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Brigjen Pol Adnas Abbas

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelum polisi menetapkan 3 tersangka, dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang diamankan.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UMI Makassar berinisial AFA meninggal dunia setelah diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Cafe Bos, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Andi Lolo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.

Penyidik Polrestabes Makassar menduga kasus ini bermotif perkara lama.

Menurut AKBP Indratmoko, kasus penyerangan tersebut buntut dari kejadian beberapa pekan sebelumnya.

"Kasus ini buntut dari kejadian beberapa waktu lalu di UMI, antara dua kelompok," ujar AKBP Indratmoko, Rabu (13/11/2019) siang

Diketahui pada 2 pekan lalu, 2 kelompok mahasiswa terlibat di kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, hingga ada yang terluka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved