Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Mahasiswa UMI Ditangkap

2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas Ternyata Konsumsi Narkoba

Dua tersangka penganiaya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas ternyata positif konsumsi narkoba.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN
Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua tersangka penganiaya yang berujung pada meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas atau AFA alias Andi Lolo (21), ternyata positif konsumsi narkoba.

Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indrstmoko, Sabtu (16/11/2019) pagi.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com AKBP Indratmoko mengungkapkan, fakta terbaru itu adalah dua tersangka, Yusril (19) dan Indra Rusfandi (20) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Iya, jadi ada 2 tersangka yang positif konsumsi narkoba. Itu narkoba jenis sabu kalau tidak salah. Itu tersangka I dan Y, 2 orang tersebut positif narkoba jenis sabu setelah ada tes urin kemarin itu," kata AKBP Indratmoko.

Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI.

Pada Kamis (14/11/2019) lalu, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas merilis 3 tersangka dalam kasus penikaman Andi Lolo, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel.

Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019).
Ketiga tersangka pembunuhan dan penganiayaan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019). (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN)

Mereka yang mengenakan baju tahanan warna oranye juga dihadirkan dihadapan jurnalis.

Ketiga tersangka, yakni Yusril, Indra Rusfandi, dan Syahrul (20).

Dekan FTI UMI Zakir Sabara H Wata: Zero Tolerance Terhadap Tindakan Kekerasan

Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, sosok Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Andi Fredi Akirmas.

Sementara, Indra Rusfandi dan Syahrul turut melakukan penyerangan kepada Andi Fredi Akirmas dan ketujuh rekan korban saat sedang minum kopi di sebuah kafe, Cafe Bos yang berada tepat di samping kampus UMI.

"Jadi perannya memang dari mereka ini ada yang berbeda-beda. Yang mengumpulkan hingga yang melakukan penyerangan sampai korbannya meninggal dunia," kata Brigjen Pol Adnas Abbas.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas Abbas
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas Abbas (DOK TRIBUN TIMUR)

Setelah kejadian, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Dalam tempo kurang dari 48 jam, 3 tersangka ditangkap di tempat berbeda.

Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, Indra Rusfandi dan Syahrul ditangkap di sebuah rumah sewa di Kecamatan Panakkukang, Makassar saat hendak melarikan diri keluar Kota Makassar.

Sementara Yusril ditangkap di Kabupaten Barru setelah melarikan diri sesaat usai melakukan penyerangan kepada Andi Fredi Akirmas dan ketujuh rekannya.

Dari penangkapan ketiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.

"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Brigjen Pol Adnas Abbas

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelum polisi menetapkan 3 tersangka, dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang diamankan.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UMI Makassar berinisial AFA meninggal dunia setelah diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Cafe Bos, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Andi Lolo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.

Penyidik Polrestabes Makassar menduga kasus ini bermotif perkara lama.

Menurut AKBP Indratmoko, kasus penyerangan tersebut buntut dari kejadian beberapa pekan sebelumnya.

"Kasus ini buntut dari kejadian beberapa waktu lalu di UMI, antara dua kelompok," ujar AKBP Indratmoko, Rabu (13/11/2019) siang

Diketahui pada 2 pekan lalu, 2 kelompok mahasiswa terlibat di kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, hingga ada yang terluka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved