Waspada Pengembang Kedok Syariah
Agar Tak Tertipu Developer Perumahan Abal-abal, Ini Tips dari Apersi Sulsel
Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta, berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta, berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.
• Ombudsman Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkup OPD Bone
Oknum pengembang tersebut diduga membawa kabur ratusan juta uang calon usernya, sebab hingga saat ini belum ada rumah yang dibangun.
Menanggapi kejadian ini, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan mengaku prihatin atas kejadian ini.
• Bunga KUR Turun Jadi 6%, Efektif Berlaku Januari 2020, 3 Bank Besar Sambut Positif
Sekretaris Apersi Sulsel, Akbar Yusuf mengatakan, kejadian yang merugikan calon user ini murni dilakukan developer tak bertanggung jawab dan tak terdaftar.
“Kami tentu prihatin juga sama calon usernya itu, yang jelas itu oknum ya, tidak semua developer begitu,” kata Akbar kepada Tribun Timur, Kamis (14/11/2019).
• Truk Antri Solar di SPBU, Pertamina MOR VII Sulawesi Minta Warga Tak Panik
Agar kejadian serupa tak berulang, Apersi meminta ke calon user untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pengembang.
“Saran saya buat calon user harus lebih selektif memilih developer. Pilih developer yang terdaftar di asosiasi dan terdaftar di Sireng (Sistem Registrasi Pengembang) Kementrian PUPR,” kata Akbar.
• 7 Fakta Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMI Ditangkap, Nama Lengkap, Usia, Fakultas
Selain itu, menurut Akbar, calon user juga harus mengecek status izin-izin dan legalitas proyeknya sebelum memutuskan membeli hunian.
“Sebaiknya pilih developer yang sudah punya perjanjian kerja sama dengan perbankan. User punya hak untuk mengecek itu sebelum membeli,” kata dia.
• Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kemenpora Buka 11 Formasi S1 & D3, Ini Rincian & Pelaksanaan
Lanjut Akbar, user juga sebaiknya jangan hanya membeli di atas gambar saja, tapi harus mengecek langsung lokasi maupun proyeknya.
“Cek dulu apa sudah berjalan atau tidak. Pilih proyek yang sedang berjalan pembangunannya atau rumahnya sudah jadi,” pungkasnya.
• Studio Sempat Sunyi Saat Nama Asli Zaskia Gotik Sahabat Ayu Ting Ting Dibongkar Vicky Prasetyo
Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini
Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, mengaku masih terus berupaya mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan developer atau pengembang berkedok syariah di Maros.
Developer tersebut bernama PT Amanah Syariah Reskyta.
Developer itu berkantor di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Maros.
• Penalti Klok Diblok, PSM Gagal Curi Poin, Darije Sesalkan Hal itu
Hendra Mangera mengaku, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi, dari user developer berkedok syariah tersebut.
Termasuk berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mandai.
"Kami telah membentuk tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Polsek Mandai, agar kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Hendra Mangera, Kamis (14/11/2019).
• Ditetapkan Tersangka, Risman Pasigai Lapor Balik Loyalis Rudal ke Polda Sulsel
Hendra Mangera menambahkan, pihaknya juga masih mengejar Direktur Utama PT Amanah Syariah Reskyta, Andi Muhammad Syaiful.
Syaiful diketahui kabur membawa miliaran uang nasabahnya.
"Sementara dalam pengejaran, semoga dalam waktu dekat cepat kita amankan," ujarnya.
• Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang
Hendra juga membantah, adanya tudingan oknum kepolisian yang membekingi dugaan penipuan tersebut.
Sementara itu, seorang korban, Nita mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan ratusan nasabah atau user.
"Saya telah menyetor Rp 139 juta untuk biaya 11 unit rumah. Tetapi sampai sekarang, rumahnya tidak jadi," ujarnya.
• Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang
Nita juga meminta pihak developer, mengembalikan uang yang telah disetornya.
"Rerata nasabah kepincut karena uang mukanya hanya Rp 5 juta, tanpa riba, dan berbasis syariah," tuturnya.
Pada Juli lalu, puluhan user menggeruduk kantor developer tersebut.
User tersebut mendesak, agar uang mereka dikembalikan, gegara rumahnya tak kunjung rampung.
• Soal Pergantian Pimpinan DPRD Jeneponto, Ketua Gerindra: Wajib Dilaksanakan
Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila dan User Datangi Polres Maros
Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.
• Enam Ranperda Inisiatif Pemprov Sulsel Diusul Masuk Prolegda, Reaksi DPRD
• PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama
Perusahan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.
Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.
"Kami minta Polres Maros mengusut tuntas kasus ini. Ada ratusan user, yang menjadi korban," kata Ketua Pemuda Pancasila Maros, Alridho, saat berada di Polres Maros.
Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita.
• Mitra10 dan Atria Tallasa City Hadir di Makassar, Destinasi Belanja Bahan Bangunan Hingga Furniture
• Genjot Sistem Elektronik di Sulsel, Apa yang Dilakukan Kominfo?
Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.
Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut.
"Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai," ujarnya Nita.
Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu.
Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.
• Wajib Sertifikat Layak Kawin untuk Calon Pengantin di Seluruh Indonesia 2020, ini Cara Mengurusnya
User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta.
Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: