Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditetapkan Tersangka, Risman Pasigai Lapor Balik Loyalis Rudal ke Polda Sulsel

Risman melaporkan Hamzah Abdullah ke Polda Sulsel atas pencemaran nama baik Ketua DPD 1 Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
Abd Azis
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Risman Pasigai 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Golkar Sulawesi Selatan Muhammad Risman Pasigai tidak tinggal diam, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Risman melaporkan Hamzah Abdullah ke Polda Sulsel atas pencemaran nama baik Ketua DPD 1 Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai.

Hamzah merupakan adik Rusdin Abdullah (Rudal).

VIDEO: Mobil Hingga Barang Bawaan Pengunjung Diperiksa Saat Masuk di Polres Bantaeng

Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang

"Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah Cs ke Polda. Saya langsung didampingi Kuasa hukum Partai Golkar Sulsel Syahrir Cakkari," kata Risman Pasigai Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya Risman Pasigai juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Risman dilaporkan mantan Bendahara Golkar Rusdin Abdullah.

Menurur MRP bahwa internal Golkar selama ini cukup sabar dan diam atas permasalahan itu, karena menganggap mereka (loyalis Rudal,red) orang baik.

Tetapi kata dia karena sudah kelewatan, apalagi sampai membawa persoalan itu ke ranah hukum dan mempolisikan panitia, maka tentu jalur hukum juga kami tempuh dengan cara melaporkan balik mereka.

"Laporanya pencemaran nama baik harkat dan martabat Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai," tegasnya.

 VIDEO: Mobil Hingga Barang Bawaan Pengunjung Diperiksa Saat Masuk di Polres Bantaeng

 Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang

"Jadi kurang sabar apa kita. kita tommo diganggu acarata kita tommo lagi di lapor polisi, kan terganggu rasanya integritas kepartaian kita semua," lanjut MRP

Tidak hanya mencemarkan nama baik NH, Hamzah Cs kata dia, diduga sebagai pemicu kericuhan Musda Golkar Sulsel 26 Juli di Hotel Novotel beberapa waktu lalu.

Hamzah dianggap melakukan provokasi dengan menyebar selebaran kepada peserta musda.

"Mereka datang ke arena musda dimana mereka bukan peserta dan undangan yang kemudian membuat kericuhan," bebernya.

Sekedar diketahui kasus ini terjadi pada saat Musda Golkar Sulsel pada tanggal 26 Juli 2019 lalu.

Hamzah Abdullah dan Muh.Taufik yang juga kader Partai Golkar membagikan selebaran.

Selebaran itu berisi memprotes dan menolak acara Musda Golkar Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Nurdin Halid. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved