Pemkot Belum Ajukan RAPBD 2020 ke DPRD Makassar
Meski belum diajukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar telah menjadwalkan badan anggaran (banggar)
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Meski belum diajukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar telah menjadwalkan badan anggaran (banggar) melakukan rapat bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Makassar pada Senin-Selasa (18-19/11/2019).
• Ada Penerimaan CPNS, Pemohon SKCK di Polres Maros Meningkat
"Belum, saya masih di Jakarta, besok balik," jelas Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada Tribun, Rabu (13/11/2019).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile, menambahkan, sebelum pembahasan APBD pokok, komisi-komisi akan menggelar rapat bersama SKPD mitra kerja masing-masing dalam rangka monitoring evaluasi triwulan III semester II terhadap program dan kegiatan SKPD.
"Ini dilaksanakan selama dua hari. Jumat-Sabtu tanggal 15-16 November. Minggu sampai Kamis tanggal 17-21 November itu kunjungan kerja Badan Kehormatan," tegas Suhada.
• Kunjungi Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Anggota DPRD Lutim Alpian Bahas Ini
Sementara kata Suhada, rapat Banggar bersama TAPD yang membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2020 dijadwalkan pada 18-19 November nanti.
"Tanggal 20 November baru rapat paripurna persetujuan rancangan KUA dan PPAS. Besoknya, paripurna persetujuan, lusa baru paripurna penjelasan wali kota terhadap ranperda tentang APBD 2020," kata Suhada.
• Dulu Takut Dipelet Vicky Prasetyo Bunda Sarita Kini Makin Lengket dengan Mantan Angel Lelga
Berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Makassar, DPRD juga telah menetapkan jadwal paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang APBD pokok.
"Intinya kami optimis kotek palu APBD 2020 dengan tepat waktu. Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD 2020 pada 30 November ini," tegas Suhada.
• Digugat Anaknya Sendiri, Mukti Rachim: Tidak Ada Ayah Mau Celakakan Anaknya
Gedung DPRD Makassar Kosong Hingga 9 November, Ini Masalahnya
Empat ruang komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kosong dari aktivitas legislator.
Ruang komisi A dan D, tak satupun anggota DPRD dan staf.
Sementara di ruang komisi B dan C hanya ada staf. Tidak ada anggota dewan.
• DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini
• Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT
• 5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi
Dari pantauan Tribun, Rabu (6/11/2019), sekitar pukul 11.35 wita, sejumlah legislator yang biasanya berbaur dengan staf dan mondar-mandir di depan komisi tak nampak lagi.
"Iya, kosong," kata salah satu staf Komisi D DPRD Kota Makassar kepada Tribun, Rabu (6/11/2019).
"Iye reses-ki semua," kata salah satu staf Komisi C DPRD Makassar menambahkan.