Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Uang Lewat Fintech Lebih Murah, Bankir: Cepat atau Lambat Bakal Terjadi

Mau tidak mau, perbankan kini harus sudah siap bersaing dengan penyedia layanan keuangan di luar perbankan.

Editor: Hasriyani Latif
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Nasabah sedang mengakses anjungan tunai mandiri (ATM) di Mall Ratu Indah (MARI), Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pesatnya perkembangan teknologi sedikit banyak membuat pasar perbankan di sistem pembayaran mulai tergerus.

Mau tidak mau, perbankan kini harus sudah siap bersaing dengan penyedia layanan keuangan di luar perbankan

Apalagi dengan hadirnya beragam dompet digital dan perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) yang bisa mengurangi biaya sekaligus mempermudah transaksi antar bank.

Asal tahu saja, tarif transfer antar bank saat ini Rp 6.500 per transaksi. Namun, dengan adanya tekfin berbasis aplikasi, nasabah kini bisa menghemat biaya transfer.

Ambil contoh, dompet digital OVO mengenakan biaya pemindahan saldo ke rekening bank sebesar Rp 2.500 per akhir tahun 2019.

Selain OVO, adapula dompet digital milik Go-Jek yaitu Go-Pay juga memiliki kebijakan yang sama.

Begini Respon OJK Saat AFPI Minta Batas Pinjaman Fintech Rp 2 Miliar Dicabut

Tawarkan Undian Mobil dan Liburan ke Malaysia, Hino Target 500 Unit Selama 2 Bulan

VIDEO: Sosialisasi Penggunaan QRIS, BI Sulsel Bakal Gelar KTI DIGI-FEST Januari 2020

Dirut Pegadaian Kuswiyoto Teken Kerjasama Perusahaan dan Pendidikan di Makassar

Hal serupa juga dilakukan DANA yang membebankan biaya pemindahan saldo pada aplikasi sebesar Rp 4.500.

Namun, DANA memberikan penarikan saldo bebas biaya administrasi sebanyak 10 kali setiap bulan.

Sementara untuk dompet digital LinkAja, sampai saat ini masih menggratiskan biaya transfer saldo ke Bank BUMN yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN dan untuk bank swasta tetap dikenakan biaya Rp 6.500 per transaksi.

Nah, bukan cuma dompet digital saja, nasabah kini bisa menikmati layanan transfer antarbank secara gratis dengan memanfaatkan aplikasi Flip.

Flip berperan sebagai pihak ketiga alias perantara bagi para pengguna aplikasi untuk mentransfer uang antar bank secara gratis. 

Kini, Flip sudah melayani transfer dari dan kepada 12 bank di Indonesia secara gratis.

Pun, kegiatan transfer dana Flip juga sudah terlisensi oleh Bank Indonesia (BI).

Ada Apa? Telkomsel dan Aplikasi OVO Alami Gangguan Bersamaan, Penjelasan Resmi

Gojek Bawa Layanan Golife ke Tribun Timur, Ini yang Dilakukan

Bank Danamon Perkuat Pelayanan Perbankan Digital

Pastikan Aset Aman dari Pendemo, Lantamal VI Patroli Pengamanan Secara Rutin

Dengan beragamnya pilihan tersebut, tentu saja perbankan akan kehilangan sebagian potensi fee based income (FBI) dan transaksi transfer.

Namun, sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengaku tidak terlalu ambil pusing.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved