Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara BPJS Mahasiswa & Polisi Bentrok

Setelah Ribut dengan Polisi di Kantor BPJS Makassar, Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sulsel

Unjuk rasa menolak kenaikan iuran dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Seusai berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Kota Makassar, Front Mahasiswa Makassar Menggugat melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca berunjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Kota Makassar, Front Mahasiswa Makassar Menggugat melanjutkan aksinya.

Mereka lanjut di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019) sore.

Unjuk rasa menolak kenaikan iuran dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.

BKPSDM Makassar Belum Syaratkan SKCK dan Keterangan Badan Sehat, Ini Alasannya!

KUA-PPAS Jadi Polemik Antara Legislatif dan Eksekutif, Begini Reaksi LBH Kondosapata Mamasa

Pengunjukrasa tiba di depan kantor gubernur Sulsel dengan berkonvo kendaran.

100 meter sebelum gerban kantor gubernur, pengujukrasa memilih longmarch.

Longmarch dilakukan dengan berjalan sejejer yang mengakibatkan akses Jl Urip Sumoharjo arah Perintis Kemerdekaan tidak dapat dilalui.

Sebelumnya, unjukrasa di kantor BPJS diwarnai keributan. Pengunjukrasa dan polisi saling dorong hingga adu jotos.

 BKPSDM Makassar Belum Syaratkan SKCK dan Keterangan Badan Sehat, Ini Alasannya!

 KUA-PPAS Jadi Polemik Antara Legislatif dan Eksekutif, Begini Reaksi LBH Kondosapata Mamasa

 

Pengguna BPJS Kesehatan di Makassar Pasrah dengan Kenaikan Tarif

Kondisi Rumah Sakit (RS) Haji Makassar nampak normal seperti biasanya.

Sejumlah pasien yang hendak memeriksakan diri utamanya pengguna BPJS Kesehatan terpantau antri di beberapa bagian RS, Senin (4/11/2019).

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi naik 100 persen.

Komunitas Honda Brio Terbentuk di Masamba, Diminta Berkontribusi ke Masyarakat

Kabar Buruk! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Baru 1 Bulan di DPR RI Sudah Disorot Politisi Demokrat

Komunitas Tangan di Atas Parepare Gelar TDA Camp, Tujuannya?

Kenaikan iuran berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Sebagian peserta BPJS Kesehatan yang ditemui, Maryam yang tinggal di Jl Kaka Tua mengatakan pasrah dengan kondisi tersebut.

Paling tidak kata dia, dirinya bisa memeriksakan kesehatan (jantung) yang ia derita sejak dua tahun terkahir.

"Anak saya yang bayarkan BPJS. Maumi diapa, kalau tidak dibayar tidak bisaki periksa," ungkap Maryam.

Iuran BPJS Kesehatan yang naik diketahui baru berlaku 1 Januari 2019.

Namun lanjut Maryam, dirinya sudah memprediksi biaya yang harus dikeluarkan tahun depan akan lebih besar.

Apalagi, bukan hanya dia saja yang membayar BPJS Kesehatan, melainkan dua anaknya juga membayar iuran kelas III.

Adapun dari segi pelayanan yang ia dapat, hampir normal seperti biasanya.

"Kalau pelayanan samaji. Tapi saya harap ada pelayanan lebih lah kalau sudahmi naik. Kalau begini, maumi apa, mau tidak mau pangkas pengeluaran," keluhnya.

Pascakenaikan Iuran BPJS, Layanan di RSUD Labuang Baji Makassar Normal

Pascakenaikan BPJS Kesehatan, layanan dibeberapa RS di Makassar masih normal.

Seperti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar, terlihat normal, Senin (4/11/2019) siang.

Pantauan tribun, pelayanan RSU Labuang Baji ini di lantai 2, Ruang Medik. Terlihat, beberapa pasien sementara menunggu.

Komunitas Honda Brio Terbentuk di Masamba, Diminta Berkontribusi ke Masyarakat

Kabar Buruk! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Baru 1 Bulan di DPR RI Sudah Disorot Politisi Demokrat

Komunitas Tangan di Atas Parepare Gelar TDA Camp, Tujuannya?

Salah satu peserta BPJS Kesehatan yang enggan menyebut identitasnya mengaku, saat ini belum ada dampak kenaikan BPJS.

"Belum ada dampak, karena ini kan baru akan berlaku pada tangga 1 januari (2020) nanti ya," katanya kepada tribun di lokasi.

Menurut pasien tersebut, saat ini dia dan sebagian besar peserta BPJS yang lain itu belum merasakan dampaknya seperti apa.

"Tapi kalau naik 100 persen, artinya bayar dua kali lipat ya. Kalau saya mungkin nanti perbulannya 200 ribuan lebih," jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu. Pemerintah mengumumkan iuran BPJS Kesehatan di semua kelasnya, akan naik.

Iuran pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS ini, akan berlaku 1 Januari 2020 mendatang.

Menyusul Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Oktober 2019, waktu lalu.

Seperti iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3, itu akan naik menjadi Rp 42 ribu dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Sedangkan, di Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat naik menjadi Rp 110 ribu dari saat ini sebesar Rp 51 ribu.

Kemudian, pada iuran peserta di kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari saat ini adalah sebesar Rp 80 ribu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved