Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan BKKM Kota Makassar Dilikuidasi ke RS Tadjuddin Chalid

Hal itu diklaim merupakan dampak dari peralihan fungsi balai menjadi rumah sakit.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Kantor BKMM Kota Makassar Jl Wijaya Kusuma, Makassar, Senin (11/11/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 60 Tahun 2019, memaksa layanan Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Kota Makassar untuk tidak lagi beroperasi.

Hal itu diklaim merupakan dampak dari peralihan fungsi balai menjadi rumah sakit.

Seperti yang diungkapkan Kepala BKKM Kota Makassar, dr Asnada saat dikonfirmasi terkait status BKKM dan aksi unjukrasa puluhan pegawainya, yang menolak likuidasi ke RS Tadjuddin Chalid, Senin (11/11/2019).

Menurut Asnada, hadirnya Kemenkes No 60 Tahun 2019 justru merupakan upaya penyelamatan bagi BKKM ataupun pegasainya dari jerat hukum.

Mayat Tanpa Kepala di Gowa Dimakamkan di Jeneponto

Link https:// sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham - Kemenag, Formasi, Bisa SMA

Pasalnya, kata Asnada, selama ini BKKM telah dialihfungsikan dari fungsi balai menjadi layanan rumah sakit.

"Semua ini merupakan proses akhir dari penggabungan (likuidasi) yang sudah bahas 2017 awal. Jadi dua tahun diproses, melalui pembahasan, kajian-kajian," kata Asnada.

"Dan memang yang meresahkan pemerintah pusat adalah ancaman dari KPK. Karena BKMM itu beroperasi sebagai rumah sakit padahal dia balai, artinya sudah menyalahi ketentuan," kata Asnada.

Dari alih fungsi balai ke rumah sakit itu, pihaknya pun mengaku telah memutus kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Juli 2019.

"Kemudian penataan lanjutnya kita mau digabung (Dilikuidasi). Jadi, ini untuk mengamankan, bukan membinasakan," katanya.

"Kasihan juga masyarakat selama ini dibodohi, seolah-olah dilayani seperti rumah sakit padahal bukan rumah sakit," ujarnya.

Maka tidak heran, lanjut Asnada, capaian pendapatan BLU dari BKKM mencapai milliaran rupiah.

Jika tidak ditertibkan dan terus difungsikan sebagai layanan layaknya rumah sakit, lanjut Asnada, dikhawatirkan terjadi mall praktik.

"Jika terjadi mall praktik siapa yang mau tanggung jawab?," tegas Asnada.

Ia pun menyimpulkan, dalam kurung waktu tiga bulan terakhir, pihaknya menggenjot proses likuidasi agar segera rampung.

Sebelum likuidasi atau penggabungan ke RS Tadjuddin Chalid rampung, kata Asnada, BKMM tetap beroperasional seperti biasanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved