Sambil Menangis, Ibrahim Mukti Jelaskan Kasus Gugatan Terhadap Ayah Kandungnya
Tuntutan ini berkutat pada deviden (keuntungan) dari SPBU yang terletak di Soreang, Kota Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Kabar soal pengusaha di Kota Parepare yang menggugat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN), kini ditanggapi pelaku Ibrahim Mukti.
Tuntutan ini berkutat pada deviden (keuntungan) dari SPBU yang terletak di Soreang, Kota Parepare.
Penggugat Ibrahim Mukti mengatakan, tuntutan kepada ayahnya dan isu bahwa ia hendak memenjarakan ayah kandungnya Mukti Rachim (82), itu tidaklah benar.
• YTH Nadiem Makarim Menteri Pendidikan RI: Ini 10 Solusi Benahi Pendidikan SD SMP SMA & Guru Honorer
• Peringati Hari Pahlawan, Ini Dilakukan Nurdin Abdullah di Taman Makam Pahlawan
• Lowongan Kerja BUMN PT Hutama Karya (Persero) Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Daftar Online
Melainkan yang ia tuntut ialah perusahaan SPBU yang terletak di Soreang, Kota Parepare.
Namun dalam struktur perusahaan tersebut, kebetulan ada nama ayahnya.
“Jadi sebenarnya bukan bapak yang saya tuntut seorang. Tetapi, perusahaan SPBU itu. Jadi semua yang andil di dalamnya ikut serta dalam tuntutan tersebut," kata Ibrahim, Minggu (10/11/2019).
Apabila ia disebut sebagai anak durhaka, maka biar Tuhan yang akan menilainya.
"Saya berusaha tegar saja, yang terpenting agar hal ini tetap diluruskan," kata Ibrahim.
Dalam perusahaan tersebut, ia membenarkan ada nama ayahnya.
Selain ayahnya, ada pula keenam saudaranya yang lain.
Lima diantaranya perempuan dan seorang lagi laki-laki yaitu, kakak kedua tertuanya, Mukhtar Mukti.
“Jadi bukan hanya bapak sendiri dalam perusahaan itu. Ada juga saudaraku yang lain. Jadi kalau dibilang saya tuntut ayah, itu tidaklah benar," jelasnya.
"Memang saya saat ini dicap anak durhaka. Tetapi di balik itu sebenarnya ada niat yang tulus,” ujarnya.
Niat tulus adalah, hendak mengabadikan SPBU yang ia tuntut saat ini.
Apalagi SPBU tersebut rencananya akan dijual.
“Sejauh ini, saudara perempuan saya ngotot tetap mau menjualnya. Entah mereka dihasut bapak atau tidak," ujarnya.
"Saya rindu dengan pelukan ayah dan ibu, tapi apalah dayaku. Kini ayah sudah membenciku, dan lebih memilih berpihak kepada saudara perempuanku," ungkapnya sambil teteskan air mata.
"Saya sangat berharap ada jalan untuk sungkem kepada kedua orang tua, meminta maaf dan memperbaiki kembali hubungan kekeluargaan," lebih harapnya.
• VIDEO : Suasana Milad ke 56 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
• Berikut Nama Juara Lari Estafet 25K Bosowa Runners Unity 2019
• Suami Krisdayanti Sebelumnya Tulis Soal Selingkuh, Raul Lemos Akhirnya Tulis Baunya Tercium Juga
Terpisah, Mukhtar Mukti yang dalam hal ini adalah kakak tertua kedua Ibrahim, malah ikut membela adiknya.
Mukhtar menilai, apa yang dilakukan adiknya Ibrahim sudah tepat.
Tuntutan yang dia layangkan di Pengadilan Negeri Parepare dianggapnya sudah tepat.
Pasalnya, selama ini Ibrahim memang selalu tak dianggap dalam perusahaan itu.
Padahal dalam struktur perusahaan, terpampang jelas dia adalah salah satu pemilik saham.
“Saya dukung Ibrahim. Apalagi perusahaan SPBU itu mau dijual. Kalau saya pribadi, jangan. Karena itu ikon keluarga. Disitulah sebenarnya kita lahir dan besar hingga kini. Sungguh sangatlah sayang kalau dijual,” tandasnya.
Terkait dicap sebagai anak durhaka, Mukhtar menilai itu salah kaprah. Muktar mengaku, itu sah-sah saja apabila ayahnya yang mengatakannya.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: