Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video 'Batulase' Viral, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Dipanggil Badan Kehormatan?

Debat Siddiq dengan mahasiswa Gebrak Lutim menyangkut komite sekolah di Ruang Aspirasi, DPRD Luwu Timur saat itu.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
ivan/tribunlutim.com
Ketua BK Luwu Timur, Rully Heriawan 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Badan Kehormatan (BK), Rully Heriawan mengatakan belum ada rencana memanggil Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM.

Pemanggilan terkait viralnya video Siddiq menyebut batulase saat terjadi debat tensi tinggi antara Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Luwu Timur (Gebrak Lutim) dengan Siddiq, pada Selasa (5/11/2019).

Debat Siddiq dengan mahasiswa Gebrak Lutim menyangkut komite sekolah di Ruang Aspirasi, DPRD Luwu Timur saat itu.

Selipkan Sabu di Celana Dalam, Mas Jaya Digiring ke Polres Luwu Utara

Promo Khusus Member Ace Hardware Latanete Makassar

BREAKING NEWS:Kapolres Palopo Dimutasi, Penggantinya Dari Divhumas Polri

"Jadi sampai hari ini belum ada rencana untuk panggil pak Siddiq," kata Rully kepada TribunLutim.com, Jumat (8/11/2019).

Rully mengatakan BK mempunyai prosedur dalam menangani aduan yaitu melalui surat yang dikirim ke pimpinan DPRD.

"Kemudian pimpinan DPRD tembuskan ke BK. Kalau surat aduan ini ada, baru BK bisa bersikap," tuturnya.

Rully mengatakan sudah melihat video tersebut. "Bahkan saya ada di ruangan aspirasi waktu itu. Jadi saya tahu kejadiannya," imbuh Sekretaris DPC Hanura Luwu Timur.

"Sampai saat ini saya belum tahu ada kah surat aduan yang dikirim ke BK. Nanti Senin akan saya cek," jelasnya.

Gebrak Lutim mendatangi gedung DPRD dengan tuntutan yaitu penegakan supremasi hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 75 tahun 2016.

Meminta pemerintah memperhatikan guru honorer serta tangkap dan adili pelaku pungli di sekolah.

Jendral lapangan dan wakil jenderal lapangan dalam aksi tersebut adalah Ryan Adam dan Gilang.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas sumbangan uang komite sekolah di  SMA/SMK. Siddiq ditemani Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik dan anggota DPRD Luwu Timur, Arifin.

Sebagai informasi, uang komite dari orang tua siswa inilah yang digunakan untuk membayar gaji tenaga guru honorer di SMA dan SMK.

 Selipkan Sabu di Celana Dalam, Mas Jaya Digiring ke Polres Luwu Utara

 Promo Khusus Member Ace Hardware Latanete Makassar

 BREAKING NEWS:Kapolres Palopo Dimutasi, Penggantinya Dari Divhumas Polri

Tafsiran komite sekolah terhadap pasal 10 Permendikbud 75 tahun 2016 menurut mahasiswa seharusnya berupa sumbangan sukarela tapi katanya berkesan pungutan.

Merespon itu, Siddiq meminta didampingi mengusut dugaan pungutan yang dikatakan mahasiswa dalam sumbangan komite.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved