Polda Sulsel Tetapkan Risman Pasigai Tersangka Pencemaran Nama Baik Rudal, Ditahan?
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membeberkan, Risman ditetapkan tersangka karena pencemaran nama baik.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
"Tim hukum partai Golkar Sulsel sudah mempersiapkan semua materi hukumnya, karena ini semua terjadi atas nama Golkar," tegas Risman.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Sulsel dikabarkan telah menetapkan seorang politisi partai Golkar. Hal tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (8/11).
Kombes Dicky mengatakan, politisi yang ditetapkan tersangka ialah Risman Pasigai.
"Iya benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Kata Kombes Pol Dicky Sondani, Risman yang merupakan wakil ketua Golkar sudah tersangka setelah gelar perkara, kemarin.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kemarin oleh Ditreskrimum. Sebentar saja kita rilis kasusnya sekitar pukul 15.00 wita," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A