Berhubungan Intim Bertiga dengan Siswa SMK Hingga Pegawai Kontrak dan Guru ini Dibekuk
Selingkuhan yang bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) tersebut, merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng.
"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," kata Sugeng.
Masih dikutip dari Kompas.com, DPK diketahui menyembunyikan kehamilan dengan menggunakan hijab besar.
Dengan menggunakan hijab besar itu, orang tua dan teman-teman sekolah tidak mengetahui DPK sedang hamil.
"Dia bisa menyembunyikan kandungan hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya, Rabu (16/10/2019).

ID Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan ID sebagai tersangka.
ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Setelah kita mintai keterangan kemarin malam, hari ini ID kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia kita tahan di Mapolres Padang Panjang," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi, Rabu.
ID ditangkap setelah orangtua korban membuat laporan polisi pada 13 Oktober.
Satu hari setelah itu, ID ditangkap polisi.
Saat itu, kondisi ID sedang mendapat perawatan medis karena sakit.
"Saat kita amankan, dia sedang sakit. Setelah kita periksa dia kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diajak Gurunya ke Kosan, Siswi SMK Ini Ternyata Diminta Lakukan Threesome, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/07/diajak-gurunya-ke-kosan-siswi-smk-ini-ternyata-diminta-lakukan-threesome.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur