Berhubungan Intim Bertiga dengan Siswa SMK Hingga Pegawai Kontrak dan Guru ini Dibekuk
Selingkuhan yang bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) tersebut, merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng.
Hati ibu mana yang tidak marah? Anaknya yang setiap hari diizinkan pergi ke tempat les malah dihamili.
Parahnya lagi, pelakunya adalah guru lesnya sendiri.
Kini usai kehamilan korban yang masih duduk di bangku SMP itu masuk 8 bulan
Kasus ini tengah ramai diperbincangkan, terutama bagi warga Padang.
Guru les vokal privat tersebut adalah ID (51), dan mencabuli anak didiknya, seorang siswi SMP, DPK (14) hingga hamil 8 bulan.
Perbuatan ID diketahui setelah kehamilan DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat itu terungkap.

Dilaporkan, ID sudah ditangkap pihak Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, ID diamankan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua DPK yang menemukan anaknya diduga dihamili oleh ID.
"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak. Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor," kata Sugeng, Selasa (15/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.
"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak 4 kali, saat les," kata Sugeng.
Diduga, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.
DPK sendiri berhasil menyimpan rapat kejadian itu hingga sampai kehamilannya mencapai 8 bulan.
"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Sugeng.
Orang tua korban curiga dan meminta DPK melakukan tes kehamilan ke tempat praktek seorang bidan.