Lantik Pejabat di Rruang Kerja BKD, Sekprov Sulsel Bilang Begini
Pelantikan ini terlihat beda, jika pelantikan biasanya digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik tiga pejabat eselon II, dan dua pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulsel.
Pelantikan ini terlihat beda, jika pelantikan biasanya digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Kali ini justru digelar di ruang kerja Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, Rabu (6/11/2019).
• Perda Pajak Burung Walet Beratkan Pengusaha di Wajo
• Cedera Engkel Kaki Kanan Pluim Kambuh, Tak Dibawa ke Palangkaraya?
• Kebanggaan Bangsa, Pebalap Asal Bulukumba Andi Gilang Membalap Semusim Penuh di GP Moto2 2020
Menurut Hayat, pelantikan di ruang kerja ini adalah inovasi yang ditampilkan Pemprov Sulsel.
Ia tak menampik pelantikan di ruang kerja adalah pelantikan yang pertama kali dilakukan Pemprov Sulsel.
"Jadi jangan diartikan di ruangannya BKD dilantik tidak etis, yang intinya dimana saja asal kapasitasnya cukup," katanya.
Unsur -unsur syarat melantik juga kata dia telah sesuai aturan pemerintah, yakni menghadirkan saksi, rohanian, dan pejabat yang melantik jabatannya lebih tinggi dari pada mereka yang dilantik.
Hayat juga mengaku, awalnya ia ingin melantik pejabat ini di ruangan kerjanya, namun karena ingin ada suasana baru.
Sehingga ia memilih di kantor BKD Sulsel, sekitar 30 meter dari ruang kerja Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah.
Terkait mutasi ini, menurutnya adalah hal yang biasa di organisasi pemerintahan.
Olehnya hal ini kata dia, tidak perlu dipersoalkan.
• Perda Pajak Burung Walet Beratkan Pengusaha di Wajo
• Cedera Engkel Kaki Kanan Pluim Kambuh, Tak Dibawa ke Palangkaraya?
• Kebanggaan Bangsa, Pebalap Asal Bulukumba Andi Gilang Membalap Semusim Penuh di GP Moto2 2020
Adapun pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Salim AR sebagai Kepala Inspektur Inspektorat, Sri Endang Sukarsi sebagai Staf ahli bid Keagamaan dan Kesejahteraan.
Arwin Asis sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Eselon III yang dilantik diantaranya, Haikal sebagai Kabid Sungai dan Jembatan Dinas PSDA Sulsel, Sari Kabag sekaligus Plt Biro Pembangunan.
Terkait pelantikan di ruangan ini, turut ditanggapi oleh pengamat pemerintah dan politik Unismuh Makassar, Luhur Aprianto.
Menurut analisanya, dari sisi regulasi, tempat pelantikan yang tertutup di ruang kerja pimpinan tidak menyalahi aturan.
Tetapi di pemerintahan, di samping soal aturan juga ada aspek-aspek etis.
Etika pemerintahan sebagai panduan tindakan yang patut dan tidak patut untuk di lakukan.
Kedudukan Etika malah lebih tinggi dari sekedar hukum atau regulasi.
Pelantikan JPT di lingkup Pemprov Sulsel secara tertutup bisa di kategorikan sebagai tidak patut untuk sebuah jabatan publik, yang di dalamnya ada kehormatan dan amanah.
Pelantikan secara terbuka di tempat yang patut, bisa memberi semangat yang baik bagi pejabat baru maupun bagi jajaran bawahan dan staf.
Peristiwa pelantikan idealnya bisa menjadi momentum revitalisasi organisasi.
Pimpinan baru bisa di promote secara terbuka, sehingga orientasi kepemimpinannya berdasarkan kepentingan publik.(*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A