Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Utara Tilang 685 Pengendara Selama Operasi Zebra 2019

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan, pelanggaran didominasi tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Satlantas Polres Luwu Utara melakukan Operasi Zebar di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (5/11/2019). 

5. Pelanggaran lainnya 6 Perkara

 Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Bone Tertibkan Lapak PKL

Dari jumlah tersebut, total perkara untuk pengendara roda dua sebanyak 182 Perkara.

Sementara untuk pengendara Mobil dan Kendaraan khusus yaitu;

1. Tidak Menggunakan Safety Belt 17 Perkara

2. Kelengkapan Surat - surat = 12 Perkara

 3 Artis Beruntung Dinikahi Crazy Rich Surabaya, Ada Maia Estianty Juri Indonesian Idol

Sehingga jumlah perkara ubtuk pengendara roda empat 29 Perkara.

Adapun roda dua dan roda empat yaitu keseluruhan berjumlah 211 Perkara.

Dari jumlah itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa SIM 67 lembar, STNK 53 lembar dan kendaraan sebanyak 81 unit.

 Kasihan Bupati Takalar, Dua Kali Dipermalukan Gara-gara Perempuan, Anggota DPRD: Sangat Memalukan

Dengan jumlah itu, satlantas berhasil mengamankan sebanyak 201 barang bukti.

Dengam berakhirnya operasi zebra, Jumanto berharap masyarakat lebih taat terjadap aturan berlalu lintas.

 Ini Tiga Dinas di Maros Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Selama Operasi Zebra, Ada 350 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Parepare

Sebanyak 350 pelanggar lalu lintas terjaring di Kota Parepare selama Operasi Zebra 2019.

Oprasi zebra digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Hal ini diungkap oleh Kepala satuan lalu lintas Polres Parepare, AKP Budi Susilo.

Baznas Enrekang Kirim Tiga Delegasi Hadiri World Zakat Forum di Bandung

Prediksi Susunan Pemain Line Up Persib Bandung vs PSIS Semarang, Posisi 5 Besar di Depan Mata

Pejualan Tiket PSM Vs Kalteng Putra Masih Sepi, Djarre: Nyaris Tak Terdengar

“Pada pelaksanaan oprasi zebra ini, pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara," ujar Budi Susilo, Selasa (5/11/2019).

Pelanggar yang dimaksud seperti, tidak ada kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved