Polres Luwu Utara Tilang 685 Pengendara Selama Operasi Zebra 2019
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan, pelanggaran didominasi tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Budi juga mengungkapkan, kendaraaan yang mendominasi melanggar yaitu roda dua, sebanyak 250 motor.
Sedangkan pelanggar roda empat yaitu sebanyak 100 pelanggar.
“Selama pelaksanaan oprasi, kami telah mengamankan sebanyak 250 pelanggar roda dua, dan 100 roda empat,” bebernya.
Pelanggar roda dua yang terjaring tersebut merupakan pelanggar yang tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat-surat berkendaraan.
Baznas Enrekang Kirim Tiga Delegasi Hadiri World Zakat Forum di Bandung
Prediksi Susunan Pemain Line Up Persib Bandung vs PSIS Semarang, Posisi 5 Besar di Depan Mata
Pejualan Tiket PSM Vs Kalteng Putra Masih Sepi, Djarre: Nyaris Tak Terdengar
"Kami juga sudah menyita 7 kendaraan yang tidak dilengkapi STNK," ungkapnya.
"Nantinya kendaraan itu bisa diambil ketika pemilik bisa menunjukkan STNK nya, dan menyelesaikan proses hukumnya," imbuhnya.
Budi Susilo juga meminta kepada pengendara untuk tidak takut dengan operasi lalu lintas.
"Hal ini adalah pembelajaran bagi kita semua, untuk patuh aturan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas," himbau Budi Susilo.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur