Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Bone Tertibkan Lapak PKL
Sasaran penertiban yakni, lapak yang berada di Jl Kajaolaliddong, Jl Sukawati, dan Kompleks Pasar Palakka.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bone, menggelar penertiban lapak yang berada di pinggir jalan dan trotoar, Selasa (4/11/2019).
Sasaran penertiban yakni, lapak yang berada di Jl Kajaolaliddong, Jl Sukawati, dan Kompleks Pasar Palakka.
Selain menertibkan lapak, Anggota Satpol PP juga menertibkan hewan ternak yang berada di jalan raya.
• Kasihan Bupati Takalar, Dua Kali Dipermalukan Gara-gara Perempuan, Anggota DPRD: Sangat Memalukan
• Ini Tiga Dinas di Maros Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
• RAMALAN ZODIAK CINTA Rabu 6 November 2019: Gemini Dicurigai & Aquarius Buang Keraguan
Kabid Pengawasan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone, Saharifuddin mengatakan, lapak yang ditertibkan adalah lapak yang menggunakan badan jalan dan trotoar.
"Kegiatan ini untuk menciptakan kondisi nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bone yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami," ujar Saharifuddin, Selasa (5/11/2019).
Lapak lapak yang ditertibkan itu mengambil badan jalan dan trotoar.
• Kasihan Bupati Takalar, Dua Kali Dipermalukan Gara-gara Perempuan, Anggota DPRD: Sangat Memalukan
• Ini Tiga Dinas di Maros Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
• RAMALAN ZODIAK CINTA Rabu 6 November 2019: Gemini Dicurigai & Aquarius Buang Keraguan
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan kemudian diberikan pengertian, untuk tidak lagi membuka lapak di atas badan jalan dan trotoar.
"Karena jika dibiarkan maka akan menimbulkan kemacetan, dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Ketentraman dan ketertiban Umum Tahun 2016," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, A. Akbar, mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bone yang memiliki lapak agar tidak menggunakan badan jalan dan trotoar.
"Untuk masyarakat yang punya lapak agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan, dan trotoar untuk berjualan," ujarnya. (TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur