Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, Kronologi

Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, kronologi

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, kronologi 

"Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengamankan diri ke Polres Manggarai, Jumat kemarin," ujar Steinly.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebatang kayu.

Melansir dari Tribun Batam, pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

TERUNGKAP Sumur Uang Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari: Bisnis Berlian & Vlog YouTube

Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KU HP tentang Pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.(*)

 Artikel Ini Telah Tayang di Grid.ID dengan judul Sadis! Permintaannya untuk Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali!

Video Syur Wanita dengan Brondong Viral

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah cinta AN dengan pacar brondongnya berakhir di dalam penjara.

Perempuan berusia 30 tahun itu ditangkap karena dituduh merekam dan menyebarkan video hubungan badan yang mereka lakukan di media sosial.

AN  perempuan warga Opas Idah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang ditangkap tim gabungan Reskrim Polsek Jebus dan anggota Reskrimum Polda Babel.

Baca: Video Syur Mirip Nagita Slavina Viral di WhatsApp (WA), Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Baca: Isi WhatsApp Cewek yang Dilamar Bos saat Melamar Kerja Viral, Reaksi si Cowok Malah Bikin Deg-degan

Baca: KRONOLOGI Video Panas Mirip Nagita Slavina Beredar, 5 Temuan Terungkap Termasuk Ciri Bagian Tubuh

Sang pacar, HE (24), rupanya tak terima video hubungan badan keduanya tersebar di media sosial.

AN diamankan dari Cafe D'one Pantai Pasir Padi, Keluaran Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang lalu digelandang ke Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone warna hitam. 

Baca: Lagi Kabar Buruk Ashanty Istri Anang, Belum Sembuh dari Autoimun Ibunda Aurel Terancam Bayar Rp 14 M

Baca: Raffi Ahmad suami Nagita Slavina Tebar Ancaman, Kata-kata dari Mulut Ayah Rafthar Malik Ahmad

Kapolsek Jebus AKP M Saleh menyebut penyebaran konten asusila tersebut bermula saat AN merekam adegan hubungan badan dengan pacarnya HE menggunakan handphone miliknya 5 Oktober 2019 lalu.

"Tanggal 12 Oktober 2019 sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mendapat informasi dari temannya yang bernama WH.

Bahwa ada video panas yang mirip dengan pelapor dan pacar pelapor tersebar di media sosial Facebook dengan nama akun HU," ujar Saleh, Kamis (31/10/2019).

Baca: Raffi Ahmad Cerita Termenung Depan Ruang Polisi, Karier Saya Hancur, Ada Apa Suami Nagita Slavina?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved