Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, Kronologi

Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, kronologi

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Permintaan Berhubungan Badan Ditolak, Pria NTT Ini Nekat Bacok Korban saat Mandi di Kali, kronologi 

Tak terima ulah sang pacar, HE pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus.

Anggota Polsek Jebus dan anggota Reskrimum Polda Babel melalukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku AN.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan unit reskrim Polsek Jebus disimpulkan bahwa pelaku dari penyebaran konten asusila tersebut adalah AN yang tak lain pacar HR sendiri," pungkas Saleh.

Kasus-kasus Sebar Video Panas Pacar

Sebelumnya, kasus penyebaran video panas yang dilakukan mantan pacar kembali terulang di Bandung, Jawa Barat.

Baca: Video Syur Mirip Nagita Slavina Viral di WhatsApp (WA), Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Baca: Isi WhatsApp Cewek yang Dilamar Bos saat Melamar Kerja Viral, Reaksi si Cowok Malah Bikin Deg-degan

Baca: KRONOLOGI Video Panas Mirip Nagita Slavina Beredar, 5 Temuan Terungkap Termasuk Ciri Bagian Tubuh

Sebelumnya kasus serupa yang menyita perhatian publik terjadi di Yogyakarta.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri ditangkap polisi karena mengirimkan video panas ke orangtua mantan pacar.

Video persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20) warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dengan seorang pria diduga bernama Daji Rahman (22).

Video itu diunggah di akun Instagram dengan nama sesuai dengan nama korban.

Video itu sendiri tidak sempat viral karena korban keburu melaporkan kasus itu ke Polres Bandung.

Belakangan diketahui, video itu diposting oleh Daji Rahman,mantan pacar Wt.

Daji Rahman kemudian diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Korbannya kakak saya. Kakak saya enggak pernah punyaInstagram. Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagramisinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji," ujar Mega (20) adik korban saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).

Ancaman Pelaku

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved