Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi Kabar Buruk Ashanty Istri Anang, Belum Sembuh dari Autoimun Ibunda Aurel Terancam Bayar Rp 14 M

Kabar buruk Ashanty istri Anang Hermansyah lagi, belum sembuh dari autoimun ibunda Aurel terancam bayar Rp 14 M.

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/CUMICUMI
Kabar buruk Ashanty istri Anang Hermansyah lagi, belum sembuh dari autoimun ibunda Aurel terancam bayar Rp 14 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk Ashanty istri Anang Hermansyah lagi, belum sembuh dari autoimun ibunda Aurel terancam bayar Rp 14 M.

Pesohor Ashanty sedang dirundung masalah besar.

Istri Anang Hermansyah atau ibu tiri Aurel Hermansyah itu sedang digugat Rp 14 M terkait dengan bisnusnya.

Kamis (31/10/2019), sidang gugatan perdata Martin Pratiwi terhadap Ashanty, mantan rekan bisnisnya digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Gugatan dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt tersebut dilayangkan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani PN Tangerang. Namun, kasus kemudian dilimpahkan ke PN Purwokerto.

"Alasan formalitas saja, karena mempertimbangkan di dalam perjanjian ada pemilihan domisili hukum, di salah satu pasal ketika ada masalah antara Mbak Ashanty dan kita diselesaikan di PN Purwokerto," ujar Kuasa hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo.

1. Digugat Rp 14 miliar

Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dengan total sebesar Rp 14.319.069.006.

Rinciannya antara lain ganti rugi akibat perbuatan tergugat yang membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk baru Ashanty Premium/Platinum Series, tanpa persetujuan penggugat sebesar Rp 6,5 miliar.

Ilustrasi palu hakim.
Ilustrasi palu hakim. (DAILY MAIL VIA KOMPAS.COM)

Kemudian membayar ganti rugi berupa bunga yang seharusnya didapat penggugat sebesar Rp 2.732.723.033, membayar ganti rugi akibat tergugat tidak memberikan sisa penjualan yang menjadi hak penggugat sebesar Rp 2.743.370.757.

Selain itu, tergugat diminta membayar bagi hasil yang belum diberikan oleh tergugat sebesar Rp 1.028.599.301 dan ganti rugi akibat tidak diberikannya hak royalti atas produk Ashanty sebesar Rp 134.028.000.

2. Berawal dari skincare

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti berawal dari bisnis skincare.

Perempuan yang akrab dipanggil Tiwi tersebut mengenal istri Anang Hermansyah pertama kali pada tahun 2015.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved