VIDEO: Empat Hari Buron Pelaku Pemerkosa di Jeneponto Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya
Saat ditangkap, oleh penyidik dan unit PPA Polres Jeneponto pelaku diminta untuk menunjukkan tempat kejadian.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, yakni Romo (35) berhasil diringkus personel Polsek Kelara, Jeneponto, Jumat (1/11/2019).
Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.
Begini Reaksi Bupati Maros Hatta Rahman Soal Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang ke ASN
Orang Ini akan Gantung Bupati Takalar karena Hasil Rapat Akbar Banyak Penyelewengan APBD
Gegara Pagar GOR Sudiang, Perusahaan Ini Diblacklist Hingga Kembalikan Uang Negara
Sudah Ada 150 Pelanggar Lalu Lintas di Mamasa Ditilang Polisi
Bekas Galian Jaringan Gas di Wajo Dikeluhkan Warga, Begini Penjelasan Pengelola
Selama pelarian polisi berusaha mengejar pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019) siang.
" Personel Polsek Kelara yang dipimpin Waka Polsek Kelara Ipda Sukhardi menjemput dan mengamankan Pelaku asusila di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto," kata Syahrul.
Saat ditangkap, oleh penyidik dan unit PPA Polres Jeneponto pelaku diminta untuk menunjukkan tempat kejadian.
Namun dalam perjalanan pelaku memberontak dan melawan petugas juga berusaha melarikan diri.
Pelaku yang berusaha melarikan tak mengindahkan tembakan peringatan polisi sehingga diberi tembakan terukur dan mengenai kaki kirinya.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman saat ditemuai awak Tribun di kantornya Jl Sulten Hasabuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (1/11/2019) sore.
"Saat kita bawa pelaku menunjukkan tempat kejadian, Ia berusaha melarikan diri dan tak mengindahkan tembakan peringatan Polisi," kata Boby.
"Pelaku ini malah terus berusaha melarikan diri sehingga diberi tembakan terukur yang mengenai kaki kirinya," (TribunJeneponto.com)
Simak videonya
Perkosa Gadis Dibawah Umur, Warga Jeneponto ini Diancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, yakni Romo (35) berhasil diringkus personel Polsek Kelara, Jeneponto.
Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.