Sudah Ada 150 Pelanggar Lalu Lintas di Mamasa Ditilang Polisi
Sejak berlangsung 23 Oktober lalu, telah banyak pengendara yang ditilang, baik roda dua maupun roda empat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMSA.COM, MAMASA - Operasi zebra siammasei tahun 2019 akan berakhir dalan waktu empat hari ke depan, yakni 5 November.
Seperti sebelumnya, operasi ini dilakukan selama 14 hari kerja.
VIDEO: Tips Bikin Sambel Ala Owner Krida Yudaningsih
Sambut Penilaian Adipura, Dollah Kunjungi Langsung Pantau 3 Objek Penilian
Oktober 2019 Sulsel Inflasi 0,07 Persen, ini Penyebabnya
VIDEO : Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Pilkada Rp 11,4 M ke Bawaslu Maros
Pengendara Minta Pemerintah Jeneponto Perbaiki Jalan Rusak Bungunglompoa
Sejak berlangsung 23 Oktober lalu, telah banyak pengendara yang ditilang, baik roda dua maupun roda empat.
Hingga hari ke-11 operasi zebra siammasei 2019 di Mamasa, Sulawesi Barat, Satlantas telah menilang sebanyak 150 pelanggar.
Hal itu sesuai keterangan kepala Satlantas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung saat ditemui di lokasi operasi, Jumat (1/11/2019) siang tadi.
Jumanto menjelaskan, dari kurang lebih 150 yang terjaring razia, didominasi pelanggaran pengendara roda dua.
Pelanggarannya menurut dia, kebanyakan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ia menyebutkan, dari jumlah pelangggarn yang ditemukan, didominasi anak di bawah umur dengan persentasi 30 persen.
Jika dibandingkan operasi patuh yang sebelumnya dilakukan, tingkat pelanggaran yang ditemui saat sedikit menurun.
"Yang kebanyakan ini, kelengkapan surat-surat yang tidak dapat ditunjukkan," kata Jumanto.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: