Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2020 Naik, Akademisi Menilai Sangat Wajar

Mereka menganggap kenaikan yang ditetapkan sejak Januari tahun depan sangat wajar-wajar saja.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Ansar
Arifuddin Mane
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unibos, Dr H A Arifuddin Mane SE M Si saat menerima penghargaan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi angkat bicara terkait ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel 2020 mendatang.

Mereka menganggap kenaikan yang ditetapkan sejak Januari tahun depan sangat wajar-wajar saja.

Diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menetapkan UMP Sulsel 2020 naik sebesar 8,51 persen.

NA sapaan akrabnya menetapkan hal tersebut usai melakukan pembicaraan dengan Dewan Pengupahan, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (1/11/2019).

VIDEO: Tips Bikin Sambel Ala Owner Krida Yudaningsih

VIDEO : Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Pilkada Rp 11,4 M ke Bawaslu Maros

Pengendara Minta Pemerintah Jeneponto Perbaiki Jalan Rusak Bungunglompoa

UMP Provinsi Sulsel tahun 2019 diketahui sebesar Rp. 2.860.382 dan naik Rp. 243.418.

Dengan demikian, UMP 2020 mendatang sebesar Rp. 3,1 juta rupiah.

Akademisi dari Universitas Bosowa (Unibos), Dr H A Arifuddin Mane SE M Si mengatakan kenaikan sangat wajar.

Karena pertumbuhan ekonomi di Sulsel cukup tinggi seperti di semester I tahun 2019 sekitat 7,01 persen.

"Sementara pertumbuhan ekonomi nasional hanya sekitar 5,5 persen. Jadi kebutuhan masyarakat di Sulsel cukup tinggi karena pertumbuhan ekonomi Sulsel yang tinggi. Itu yang pertama," papar Arifuddin Mane.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unibos ini menambahkan kenaikan UMP di Sulsel tahun depan harus dibarengi dengan kinerja pekerja.

Di mana para pekerja harus disiplin, efektif dan bertanggung jawab dalam pekerjaan.

"Itu yang kedua. Jangan bilang UMP naik tapi tidak dibarengi kinerja pekerja yang lebih baik. Itu supaya bersinergi lah dengan upah yang ditetapkan," tegasnya.

Namun yang paling penting kata dia, kenaikan UMP di Sulsel harus mendapat pengawalan ketat oleh pemerintah.

Sebab menurutnya, ada banyak kasus perusahaan tidak mengikuti aturan terkait upah yang dikeluarkan pemerintah.

VIDEO: Tips Bikin Sambel Ala Owner Krida Yudaningsih

VIDEO : Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Pilkada Rp 11,4 M ke Bawaslu Maros

Pengendara Minta Pemerintah Jeneponto Perbaiki Jalan Rusak Bungunglompoa

Sehingga perlu pengawasan dari pihak Disnaker hingga pihak yang menyediakan aduan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved