Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Bayar Klaim Rp 73,6 Miliar Tahun 2019

Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari empat Program perlindungan pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo membayarkan klaim kepada salah satu peserta 

Hadir juga dalam penyerahan santunan tersebut Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Wilayah II, Honris Huta Gaol.

Santunan yang diserahkan terdiri dari jaminan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 124.710.000, jaminan hari tua Rp 419.570 dan jaminan pensiun Rp 220.570.

Diharapkan, melalui santunan yang diserahkan dapat meringankan beban hidup keluarga dari almarhum.

"Kami BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas meninggalnya Anovalia saat bertugas melakukan transaksi keuangan di bank di Masamba," ungkap Zainuddin.

Talambai Tidak Masuk Dalam KPH Mamasa Timur Tapi di Sini

Izin Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Belum Jelas, Robert Alberts Murkah & Bilang Begini!

Gerindra Mulai Bicara Penunjukan Trenggono Jadi Wakil Menhan: Prabowo Sebenarnya Tidak Happy Ya

Zainuddin menuturkan bahwa kecelakaan dapat menimpa siapa saja, sebagaimana diketahui bahwa resiko kerja bisa terjadi dimana saja dan kapan saja oleh karena itu perlunya perlindungan terhadap resiko.

Sekedar diketahui, manfaat yang diterima oleh ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Yakni, melindungi pekerja dari resiko kecelakaan mulai dari berangkat dari rumah sampai ketempat kerja dan kembali lagi kerumah melalui jalan yang biasa dilalui oleh pekerja.

Selain jumlah santunan, maanfaat JKK BPJS ketenagakerjaan yaitu menanggung seluruh biaya yang timbul akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja.

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved