Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar
Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar. Tiga rekomendasi hasil rapat akbar Refleksi P22 Syamsari Kitta-Haji Dede resmi diserahkan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
"Di forum tadi kelihatan. DPRD tidak bisa dijadikan sandaran untuk memperbaiki keadaan di Takalar. Mereka takut kehilangan momentum di pembahasan APBD," imbuh Imran.
Aktivis anti korupsi itu menambahkan bahwa pihaknya hanya menjalankan hasil rekomendasi Rapat Akbar.
"Kan masyarakat meminta DPRD melakukan Hak Angket. Aspirasi itu kami teruskan. Tapi beginilah DPRD kita. Mungkin kami akan perkuat pengawasan ke DPRD," kata Imran.
Untuk diketahui, Rapat Akbar yang diikuti ratusan orang beberapa waktu lalu, menghasilkan tiga poin penting.
Pertama, meminta Kemendagri mencabut status Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bupati Takalar akibat mutasi yang amburadul.
Kedua, Rapat Akbar meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa Bupati Takalar akibat banyaknya penyelewengan APBD.
Ketiga, meminta DPRD untuk membentuk Hak Angket untuk menyelidiki banyaknya pelanggaran di Pemkab Takalar.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dialog-pertemuan-massa-group-whatsapp-diskusi-takalar.jpg)