Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar
Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar. Tiga rekomendasi hasil rapat akbar Refleksi P22 Syamsari Kitta-Haji Dede resmi diserahkan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Rekomendasi Refleksi SK-HD Diserahkan ke DPRD Takalar
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Tiga rekomendasi hasil rapat akbar Refleksi P22 Syamsari Kitta-Haji Dede resmi diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Kamis (31/10/2019) siang.
Rekomendasi ini dibawa oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Group Whatsapp Diskusi Takalar.
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya bersama 11 anggota dewan menerima penyerahan rekomendasi refleksi pemerintahan Syamsari Kitta-Haji Dede ini.
Baca: Lowongan Kerja - PT Mitsubishi Motors Banyak Posisi, Lulusan S1, Cek Syarat & Link Daftar Online
Baca: KPK Sebut Fahri Hamzah PKS Sebar Hoax, Tanggapi Video di YouTube Deddy Corbuzier, Termasuk soal Gaji
Baca: Kata-kata Happy Hari Halloween 2019 Tanggal 31 Oktober, Maksud Trick or Treat hingga Tragedi
Pertemuan berlangsung dan dialog berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah Kantor DPRD Takalar, Kamis (31/10/2019) siang
Ketua DPRD Darwis Sijaya mengatakan penyerahan dokumen hasil rapat akbar refleksi P22 SK-HD akan dikaji terlebih dahulu dalam waktu dekat.
Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan akan mendesak pemerintahan Syamsari Kita-Haji Dede memberikan klarifikasi.
Antara lain soal polemik mutasi dan demosi, pengelolaan APBD 2018 - 2019, maupun dana desa.
“Kita akan meminta klarifikasi terhadap Bupati Takalar terkait polemik terjadi yang kurang lebih selama dua tahun," kata Darwis.
Darwis melanjutkan, rekomendasi mengenai penerapan hak angkat mesti dibicarakan dengan seluruh anggota fraksi.
Pembicaraan itu dinilai penting untuk memastikan apakah hak angket perlu atau tidak dilakukan.
"Soal Hak Angket apakah akan dilakukan atau tidak, tergantung hasil kajian seluruh fraksi."kata Darwis.
Di tempat yang sama, Andi Noor Zaelan dari Fraksi Takalar Hebat mengatakan Hak Angket dapat dilakukan jika kondisi memaksa.
"Hak Angket tidak mustahil dilakukan. Cuman sekarang, DPRD dihadapkan pembahasan RAPBD 2020. Jadi kita lihat dahulu," beber Andi Ellang, sapaannya.
Sementara itu perwakilan Grup Distak, Imran AR Mursali menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya pesimis dengan keberanian DPRD melakukan Angket.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dialog-pertemuan-massa-group-whatsapp-diskusi-takalar.jpg)