Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Sebut Fahri Hamzah PKS Sebar Hoax, Tanggapi Video di YouTube Deddy Corbuzier, Termasuk soal Gaji

KPK sebut Fahri Hamzah sebar hoax, tanggapi video di YouTube Deddy Corbuzier, termasuk soal gaji.

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/DEDDY CORBUZIER
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Deddy Corbuzier dalam wawancara yang disiarkan melalui YouTube. 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPK sebut Fahri Hamzah mantan politikus PKS sebar hoax, tanggapi video di YouTube Deddy Corbuzier, termasuk soal gaji.

Lembaga antirasuah menanggapi wawancara Deddy Corbuzier dengan Fahri Hamzah.

Informasi yang disampaikan Fahri Hamzah menurut KPK adalah kebohogan atau hoax.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meluruskan sejumlah pernyataan mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam video yang diunggah melalui akun atau channel YouTube Deddy Corbuzier.

"Kami melihat sejumlah Informasi yang disampaikan keliru. Bahkan dapat termasuk informasi yang mengandung kebohongan," demikian ditulis pihak KPK melalui siaran pers yang dikutip dari situs resmi KPK, kpk.go.id, Rabu (30/10/2019).

Pernyataan lengkap KPK dapat diakses di situs resmi https://www. kpk.go.id/id/berita/ klarifikasi-informasi-hoaks/1328-klarifikasi-wah-ternyata-ada-bisnis-di-dalam-kpk]

Berikut rangkuman 6 poin klarifikasi yang disampaikan KPK:

1. Setelah Ditangkap, Menghilang?

Pihak KPK membantah pernyataan Fahri Hamzah dalam video itu yang menyebut, "banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja".

Pihak KPK memastikan, tidak ada satupun pihak-pihak yang ditangkap KPK kemudian hilang sebagaimana yang diungkapkan Fahri Hamzah.

Lembaga antirasuah KPK justru selalu menyampaikan informasi tentang berapa orang yang dibawa saat OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) dan menentukan status hukum mereka dalam 24 jam.

"Sehingga yang tidak terlibat dikembalikan. Informasi penahanan dan lokasinya juga disampaikan secara terbuka melalui media massa. Bahkan bagi tersangka yang sudah ditahan, ada batas waktu yang jelas sampai dibawa ke pengadilan," kata pihak KPK.

2. KPK Bisa Atur Menteri yang Dipilih Presiden?

Pihak KPK membantah pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut KPK bisa mengatur menteri yang dipilih seorang Presiden.

Pihak KPK menjelaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pertimbangan kepada KPK terkait dengan rekam jejak calon menteri yang akan membantunya di kabinet pada pemerintahan periode pertamanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved