Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mediasi Sengketa Lahan di Gilireng, 4 Jam Pengadilan Sengkang Wajo Dikepung Massa

Sedikitnya lima kali letusan pistol kepolisian terdengar di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Mahyuddin
hardiansyah/tribunwajo.com
Kericuhan terjadi di halaman Pengadilan Negeri Sengkang, Kamis (31/10/2019). 

Polisi yang berjaga menghadang gerakan massa di pintu masuk. Kuasa hukum Andi Kemmang memilih bertahan di dalam gedung pengadilan.

Massa yang terdiri dari pria berbaju kaos itu kemudian mencari tumbal dan mengeroyok dua pria yang keluar dari pintu pengadilan.

 Mereka menduga kedua pria itu adalah kelompok kuasa hukum Andi Kemmang.

Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak lima kali untuk melerai kerumunan massa.

Menurut Plt Camat Gilireng Andi Pammusureng, kehadiran masyarakat di Pengadilan Negeri Sengkang adalah untuk mencari keadilan dan atas keinginan sendiri.

Baca: LIHAT! Kekayaan Kapolri Baru Idham Aziz Rp 5 M Lebih, Ini Rinciannya, Tapi Mobilnya Cuma Innova Lho!

Baca: TRIBUNWIKI: Tiga Pebola Dunia Ini Pernah Alami Kejadian Mistis, Siapa Mereka? Begini Kisahnya

Baca: Ini 2 Alasan PSM Tolak Hadapi Persebaya di Stadion Batakan, Apakah Berpeluang Menang WO?

"Tidak ada yang mengorganisir, saya sendiri baru tahu kalau masyarakat ada di pengadilan," katanya.

Massa bertahan di pengadilan hingga pukul 15.00 Wita. Mereka membubarkan diri setelah berdialog dengan Andi Pammusureng.

Sebelumnya, warga Kecamatan Gilireng, berunjuk rasa di lokasi pembangunan Bendungan Paselloreng.

Mereka menuntut pembayaran Ganti Rugi yang tak kunjung terbayarkan sejak Juli 2015.

Sebanyak 267 bidang yang belum dilunasi pemerintah untuk pembangunan bendungan itu.(tribunwajo.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved