Dua Kali Mutasi Bupati Luwu Disoal DPRD, Ada Apa?
Pertama, pelantikan Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan menengah pertama diduga ada pungutan liar.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
"Setelah bertemu pak Arsalam di hotel, kami ke warkop. Kemudian datang sejumlah guru dan membayar kopi. Itu saja. Jadi saya tegaskan, tidak ada sama sekali pembayaran untuk pengangkatan kepsek. Demi Allah," katanya beberapa waktu lalu.
Sementara Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, mengakui juga sudah menerima surat itu.
"Untuk menjaga wibawa pemerintah, saya akan panggil Kadis dan menyarankan melapor ke polisi. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik. Wibawa pemerintah harus dijaga," katanya.
Sekadar diketahui, pada 25 September 2019 lalu, Bupati Luwu Basmin Mattayang melantik 82 kepala SD dan SMP.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: