Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dianiaya di Pasar Katangka, Kakek Rasyid Meregang Nyawa

Kakek pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini meregang nyawa usai dipukul balok oleh Amir Baso, Selasa (29/10/2019) semalam.

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Pelaku Amir Baso ditangkap oleh personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar. 

"Info terkahir korban masih kritis di RS Bhayangkara," tuturnya.

Hingga pukul 20.00 Wita atau empat jam pasca peristiwa penganiayaan itu, polisi berpencar mencari terduga pelaku Amir Baso yang kabur mengendarai motor.

Selain itu, kata Haji Edy, pihaknya juga melakukan penjagaan di rumah terduga pelaku untuk mengantisipasi adanya aksi balasan dari pihak keluarga korban.

Baca: Lawan Bhayangkara, PSM Sudah Kebobolan Lewat Gol Cepat

Tiga Jurnalis Dianiaya Polisi, LBH Pers Makassar Tagih Janji Kapolda Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - LBH Pers Makassar tagih janji Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe terkait kasus tiga jurnalis yang diduga dianiaya oknum polisi.

Menurut tim hukum LBH Pers Makassar Firmansyah, Kapolda harusnya komitmen dengan janjinya yang akan menuntaskan kasus penganiayaan terhadap tiga jurnalis.

"Kami menangih komitmen dan keseriusan Kapolda dalam mennuntaskan kasus ini," tegas Firmasnyah saat ditemui di kantor LBH Pers, Senin (28/10/2019) malam.

Baca: Koleganya Segera Terima Gaji Perdana, Bagaimana dengan Legislator PPP Makassar Rachmat Taqwa?

Kata Firmansyah, berdasarkan ketentuan Perkap 14/2012 pasal 3. Harusnya Polda dalam proses penegakan hukum harusnya transparan ke publik dan kepada korban.

Namun faktanya hingga saat ini korban, belum juga mendapat kepastian hukum. Apakah, status perkaranya itu telah naik ke tingkat penyidikan atau di penyelidikan.

Baca: VIDEO: Kerabat Andi Rahim Ambil Formulir di Partai Hanura Luwu Utara

"Berdasarkan pada Lp/B/347/IX/2019 ini tanggal 26 September 2019, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporanya ditindak lanjuti atau tidak," kata Firman.

Padahal, tim LBH Pers telah menyerahkan bukti-bukti seperti foto dan video serta memperlihatkan baju Korban kepada tim penyidik Ditreskrikum maupun Propam.

Baca: Lama Dicari, Warga Panyili Bone Ditemukan Tewas di Semak-semak Kebun Jati

Dengan begitu menurut pihak LBH Pers, harusnya pihak penyidik sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkap penyidikan, dan dilakukan gelar.

"Masa sudah sebulan ini belum ada juga perkembangan, terdangka atau siapa yang telah diperiksa atau ditahan. Ini malahan tifak ada perkembangan," jelas Firman.

Baca: Warga Bittuang dan Masanda Dapat Bantuan 100 Ekor Ternak Kerbau

Untuk itu, LBH Pers mempertanyakan hal-hal dan keseriusan penyidik Ditreskrimum maupun Bid Propam Polda Sulsel dalam menangani kasus kekerasan tiga jurnalis.

Hal ini diperkuat dengan tim Hukum yang tergabung didalam LBH Pers Makassar yang telah melayangkan surat ke Polda Nomor: 003/LBHPers-Mks/X/2019.

Dalam permintaan Infor perkembangan terkait kasus kekerasan, penganiayaan dan Penghalang-halangan terhadap 3 Jurnalis.

Baca: RS Bhayangkara Makassar Rawat Bocah 2 Tahun yang Dua Hari Peluk Mayat Ibunya di Kamar Kos

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved