Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Syahrul
Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto. Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan. Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. 

Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban Pencabulan.

Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.

Baca: Mahfud MD & Prabowo Dapat Jabatan Menteri oleh Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Presiden?

Baca: Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp

Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak

Hal tersebut dibenarkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2019) siang.

Syahrul menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan sebilah badik agar tak melawan saat di perkosa.

"Pelaku Romo menjemput SI di rumahnya dengan alasan akan tampil membawakan tari-tarian pada acara memperingati hari sumpah pemuda," kata Syahrul.

Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto.  Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan.

Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan di Jeneponto. Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan. Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. (Syahrul)

"Saat berhasil membawa SI di tempat yang sunyi dekat jembatan yang berada di dusun Junggea, Desa Kassi berjarak sekitar 700 meter dari perumahan warga dan merupakan jalan penghubung antara Desa Kassi dengan Kabupaten Bantaeng," pungkasnya.

Lanjut Syahrul saat merasa sunyi, pelaku melancarkan aksinya dan mengancam korban akan dibunuh jika tak memenuhi keinginan pelaku.

"Saat merasa aman pelaku mengancam SI dengan menggunakan badik kemudian memperkosa korban," pungkasnya.

"Usai memperkosa SI, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 wita dan mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan apa yang sudah diperbuatnya," beber Syahrul

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan saat keluarga korban tahu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Namun pelaku sudah kabur dan meninggalkan kampung tempatnya tinggal.

Kini pelaku dalam pengejaran polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cabuli Balita 4 Tahun, Warga Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Seorang pegawai SPBU asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar DS (40), diduga telah mencabuli balita berumur 4 tahun.

Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) petang.

FTI UMI Makassar dan ACT Sulsel Gelar Dapur Qurban, Catat Tanggalnya

68 KTA Peserta Kongres V PDI Perjuangan Dicabut, 3 Dipecat, Ridwan: Sulsel Solid Bergerak

Weekend ke Pangkep, Jangan Lupa Kunjungi Gua Prasejarah

Bupati Bantaeng Kunker ke Sampoerna University, Ini Harapannya

"Pelaku sudah kami amankan, sementara ini dimintai keterangannya. Ia (DS) kemarin diamankan Polsek Rappocini," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Indratmoko.

Pelaku DS, diamankan tim Reskrim Polsek di rumah kontrakannya, Jl Rappocini Raya, lorong 5, Makassar, Kamis (8/8) petang.

Awal pengungkapan ini, setelah penyidik SPK Polsek Rappocini menerima laporan dari pihak korban, dalam laporan aduan.

Dimana, dalam kronologi aduan tersebut korban mengelu ke orangtuanya, setiap kali korban buang air kecil, alat vitalnya sakit.

Dari pengakuan korban itu, orangtua korban pun curiga dan mencoba memeriksa dan melaporkan itu.

"Setelah diperiksa, ternyata ada luka pada alat vital korban. Dilakukanlah penyelidikan dan diketahui kasus ini," jelas Indratmoko.

Setelah diselidiki dan hasil penyelidikan, korban mengaku sudah "disentuh" oleh DS.

Pelaku DS pun diamakan pihak Polsek dan kemudian diserahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. (*)

Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Petani Asal Tana Toraja ini Dibekuk Polisi

Kasus asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Tana Toraja, Jumat (9/8/2019).

Kali ini Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil meringkus Bo'teng (44) pria asal Lembang Sillanan, Kecamatan, Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Bo'teng yang merupakan seorang Petani ditangkap berdasarkan laporan Polisi, LPB /86/VIII/ 2019 / SPKT, tanggal 08 Agustus 2019.

KemenpanRB Gulirkan Wacana PNS Boleh Kerja di Mana Saja, Mampukah PNS Bekerja Lebih Produktif?

Kakek Arsyad, Korban Kebakaran di Barru Dapat Hadiah Listrik dari PLN

Diduga Cabuli Balita, Oknum Pegawai SPBU di Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Sebelumnya, Bo'teng melakukan aksi bejatnya tersebut dengan menyetubuhi korban DV dan MR yang merupakan siswa Sekolah Dasar (SD).

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerungan, pelaku melakukan aksinya tersebut di sawah, tempat pelaku bekerja.

Dengan segala tipu daya, pelaku kemudian mengajak kedua korban untuk melakukan hal tak senonoh tersebut.

KemenpanRB Gulirkan Wacana PNS Boleh Kerja di Mana Saja, Mampukah PNS Bekerja Lebih Produktif?

Kakek Arsyad, Korban Kebakaran di Barru Dapat Hadiah Listrik dari PLN

Diduga Cabuli Balita, Oknum Pegawai SPBU di Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengelabui korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 ribu  terhadap DV dan MR.

"Pelaku menunggu kedua korban di tempatnya bekerja, kemudian pelaku memberikan uang terhadap korban untuk melancarkan aksinya," ucap Akp Jhon Paerunan.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Cabuli Anak Sendiri, Zainuddin Dg Sila Diusir dari Kelurahan Tolo Barat Jeneponto

Kasus Pemerkosaan oleh Zainuddin Dg Sila (55) terhadap anaknya sendiri AR (14) dijatuhi sanksi sosial oleh warga tempatnya tinggal di Kelurahan Tolo' Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Wakapolsek Kelara Iptu Bambang Widi, Sabtu (3/8/2019) siang usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat.

"Dia (pelaku) dijatuhi sanksi adat," kata Iptu Bambang melalui sambungan teleponya.

"Setelah dilakukan pertemuan di rumah kepala lingkungan, maka pelaku tidak lagi diterima oleh keluarganya. itu seumur hidup, biar sudah meninggal sekalipun jasadnya tak boleh dikubur dikampung itu,"tuturnya.

Pertemuan itu sendiri dihadiri Kapolsek Kelara Iptu Bakri bersama anggotanya, juga Kaurbinops Intelkam Polres Jeneponto Ipda Blasius Bastion.

Zainuddin sendiri telah ditahan dimapolres Jeneponto usai akan diamuk massa.

Aksi Zainuddin menyetubuhi anaknya terbongkar setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke kantor Polisi.

"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

"Pelaku langsung kita amankan dan pengakuannya Ia cabuli anaknya sendiri kurang lebih setahun belakangan," jelasnya.

Kini ayah tiga orang anak itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved