Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Cabuli Balita, Oknum Pegawai SPBU di Rappocini Makassar Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) peta

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Terduga pelaku pencabulan anak, DS (40) saat diamankan dan diperiksa pihak PPA Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pegawai SPBU asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, DS (40) diduga telah mencabuli balita berumur 4 tahun.

Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) petang.

"Pelaku sudah kami amankan, sementara ini dimintai keterangannya, ia (DS) kemarin diamankan Polsek Rappocini," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Indratmoko.

Sudah 5 Kali Imbang dan 5 Kali Kalah, Robert Yakini Masa Depan Persib Bandung Masih Cerah

 SELAMAT! Timnas U-15 Indonesia Juara 3 Piala AFF Setelah Tumbangkan Vietnam 3-2 Lewat Adu Penalti\

Acara Lamaran Berakhir Baku Parang, Keluarga Calon Mempelai Wanita Tewas Usai Saling Bacok

Pelaku DS, diamankan tim Reskrim Polsek di rumah kontrakannya, Jl Rappocini Raya, lorong 5, Makassar, Kamis (8/8) petang.

Awal pengungkapan ini, setelah penyidik SPK Polsek Rappocini menerima laporan dari pihak korban, dalam laporan aduan.

Dimana, dalam kronologi aduan tersebut korban mengelu ke orangtuanya, setiap kali korban buang air kecil, alat vitalnya sakit.

Kata AKBP Indratmoko, dari pengakuan korban itu, orangtua korban pun curiga dan mencoba memeriksa dan melaporkan itu.

Sudah 5 Kali Imbang dan 5 Kali Kalah, Robert Yakini Masa Depan Persib Bandung Masih Cerah

 SELAMAT! Timnas U-15 Indonesia Juara 3 Piala AFF Setelah Tumbangkan Vietnam 3-2 Lewat Adu Penalti\

Acara Lamaran Berakhir Baku Parang, Keluarga Calon Mempelai Wanita Tewas Usai Saling Bacok

"Setelah diperiksa, ternyata ada luka pada alat vital korban. Dilakukanlah penyelidikan dan diketahui kasus ini," jelas Indratmoko.

Setelah diselidiki dan hasil penyelidikan, korban mengaku sudah "disentuh" oleh DS.

Pelaku DS pun diamakan pihak Polsek dan kemudian diserahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved