Diduga Cabuli Balita, Oknum Pegawai SPBU di Rappocini Makassar Dibekuk Polisi
Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) peta
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pegawai SPBU asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, DS (40) diduga telah mencabuli balita berumur 4 tahun.
Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) petang.
"Pelaku sudah kami amankan, sementara ini dimintai keterangannya, ia (DS) kemarin diamankan Polsek Rappocini," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Indratmoko.
Sudah 5 Kali Imbang dan 5 Kali Kalah, Robert Yakini Masa Depan Persib Bandung Masih Cerah
SELAMAT! Timnas U-15 Indonesia Juara 3 Piala AFF Setelah Tumbangkan Vietnam 3-2 Lewat Adu Penalti\
Acara Lamaran Berakhir Baku Parang, Keluarga Calon Mempelai Wanita Tewas Usai Saling Bacok
Pelaku DS, diamankan tim Reskrim Polsek di rumah kontrakannya, Jl Rappocini Raya, lorong 5, Makassar, Kamis (8/8) petang.
Awal pengungkapan ini, setelah penyidik SPK Polsek Rappocini menerima laporan dari pihak korban, dalam laporan aduan.
Dimana, dalam kronologi aduan tersebut korban mengelu ke orangtuanya, setiap kali korban buang air kecil, alat vitalnya sakit.
Kata AKBP Indratmoko, dari pengakuan korban itu, orangtua korban pun curiga dan mencoba memeriksa dan melaporkan itu.
Sudah 5 Kali Imbang dan 5 Kali Kalah, Robert Yakini Masa Depan Persib Bandung Masih Cerah
SELAMAT! Timnas U-15 Indonesia Juara 3 Piala AFF Setelah Tumbangkan Vietnam 3-2 Lewat Adu Penalti\
Acara Lamaran Berakhir Baku Parang, Keluarga Calon Mempelai Wanita Tewas Usai Saling Bacok
"Setelah diperiksa, ternyata ada luka pada alat vital korban. Dilakukanlah penyelidikan dan diketahui kasus ini," jelas Indratmoko.
Setelah diselidiki dan hasil penyelidikan, korban mengaku sudah "disentuh" oleh DS.
Pelaku DS pun diamakan pihak Polsek dan kemudian diserahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: