Anak Buah Prabowo Nangis Ungkap Dipecat H-1 Pelantikan DPRD, Sama Anak Buah Mega Gegara Rp 20 Juta
Anak buah Prabowo Subianto nangis ungkap dipecat H-1 dilantik jadi anggota DPRD, sama anak buah Megawati gegara Rp 20 juta.
Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Partai Gerindra.
Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.
"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan. Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," kata Misriyani Ilyas sambil menangis lagi.
Caleg Terpilih PDIP Juga Dipecat
Caleg terpilih bernasib memilukan juga ada di dalam PDI Perjuangan atau PDIP.
Seorang bernama Novianus YL Patanduk, Caleg DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II juga dipecat oleh partai jelang dilantik.
Novianus YL Patanduk dan Misriani Ilyas senasib dan sedaerah pemilihan.
Dia sedang berjuang agar keputusan partai tersebut dibatalkan.
"Saya berharap Ibu Ketua Umum ( Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ) dan jajaran pusat untuk bisa melihat dan mempertimbangkam kembali SK pemberhentian ( sebagai kader PDIP ) saya," ujar peraih 4.305 suara ini.
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak

Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Selatan, Andi Anshari Mangkona mengatakan, pemecatan Novianus YL Patanduk sebagai kader PDIP didasari sejumlah alasan dan bukti.
"Semua melalui proses panjang, melalui mekanisme partai, melalui proses di dewan kehormatan sebelum surat pemecatannya keluar," kata Andi Anshari Mangkona kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/9/2019).
Novianus YL Patanduk menyampaikan, alasan dirinya dipecat lantaran telat membayar uang saksi pada hari pemungutan suara, 17 April 2019, senilai Rp 20 juta.
"Kita di PDIP, namanya dana gotong royong, itu kami tidak membayar sesuai waktu yang telah ditentukan. Memang secara logika bahwa pembayaran dana gotong royong tidak sesuai batas waktu ditentukan," ujarnya.
Novianus YL Patanduk baru melalukan pembayaran dana gotong royong setelah proses pemungutan suara dari seharusnya pada hari H.